Elite Politik Diminta Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019
Elit politik yang terlibat dalam Pemilu 2019 bertanggung jawab atas terjadinya kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah lembaga hukum menyerukan agar elit politik di Indonesia terutama yang terlibat dalam Pemilu 2019 bertanggung jawab atas terjadinya kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 terkait hasil Pemilu.
Lembaga itu antara lain YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), LBH Jakarta, AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Lokataru Foundation, Amnesty Internasional Indonesia, dan LBH Pers.
Ketua Umum YLBHI, Asfinawati mengatakan elit politik terutama kedua kubu peserta Pilpres 2019 menyumbangkan narasi provokatif yang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019.
“Kita minta agar elit politik bertanggung jawab karena kerusuhan tersebut dimulai sejak lama sebaga eskalasi pernyataan provokatif, ujaran kebencian, dan pelintiran kebencian, terutama dari kedua kubu peserta Pemilu 2019,” ungkap Asfinawati di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2019).
Baca: Tulis Cuitan Hoaks di Twitter soal Aksi 22 Mei 2019, Koordinator Relawan IT BPN Ditangkap
Menurutnya perang komentar antarkedua kubu justru memperburuk situasi baik sebelum maupun setelah penetapan hasil Pemilu 2019, alih-alih mendinginkan suasana.
Tujuh lembaga ini mencontohkan dua tokoh yang tak bisa melakukan ‘self-cencorship’ atas ucapan-ucapannya yaitu Menko Polhukam Wiranto dan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.
“Pertarungan di dunia digital, termasuk perang komentar langsung ditanggapi masing-masing pendukungnya di lapangan. Tercatat ada sejumlah kata kunci yang digunakan para pendukung di lapangan untuk menyulut sentimen seperti ‘komunis’; ‘PKI’; ‘Cina’; ‘teroris’; ‘radikal’; dan sebagainya,” tegas Asfinawati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.