Link Berita Jadi Bukti Kecurangan, Ini Pesan TKN Jokowi Kepada Prabowo-Sandi
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus lebih bekerja keras lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti dan data-data
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
![Link Berita Jadi Bukti Kecurangan, Ini Pesan TKN Jokowi Kepada Prabowo-Sandi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/abdul-kadir-karding-soal-sumbang-dana-di-istana-kepresidenan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus lebih bekerja keras lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti dan data-data guna menguatkan tuduhan kecurangan pemilu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikatakan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding kepada Tribunnews.com, Senin (27/5/2019).
Karena menurut Wakil Ketua TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin ini, link berita tidak kuat menjadi bukti dalam sengketa pemilu di MK.
"Sebaiknya memang, teman-teman 02 betul-betul menyiapkan tuduhannya secara jelas. Dalam artian ada data-data. Misalnya kalau dianggap ada kecurangan, itu apa? dimana? Kapan? Siapa saksinya? Itu contohnya," ujar anggota DPR RI ini.
![Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/abdul-2.jpg)
Karena kalau tidak, dia meyakini, akan sulit bagi hakim untuk mengabulkan permohonan kubu Prabowo-Sandi.
Meskipun demikian TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin tetap akan mempersiapkan segala dokumen dan data guna menghadapi sidang sengketa pemilu di MK.
"Kami dari Tim Hukum TKN akan mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk tidak menggampangkan atau sepele tentang ini," jelasnya.
"Kami tetap akan mempersiapkan data, mempersiapkan tim dan upaya untuk memastikan kami akan menangkan keputusan di MK," tegasnya.
Anggota lain dari TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Achmad Baidowi menambahkan pihaknya makin yakin gugatan Prabowo-Sandi mengenai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sulit dibuktikan di MK.
Karena bukti yang disertakan adalah link berita dan media sosial.
"Soal alat bukti itu biarlah hakim MK yang menilai. Kami meyakini, MK akan memeriksa perkara berdasarkan alat bukti yang terverifikasi," ujar Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Kalau kliping atau link berita media, dia menilai itu adalah sumber skunder dan mayoritas mengutip pernyataan orang yang sifatnya dugaan awal bukan alat bukti itu sendiri.
Karena itu menurut dia, pembuktian adanya kecurangan yang TSM dari keunggulan 16 juta suara pasangan Jokowi-Ma'ruf, amatlah susah.
"Dengan situasi tersebut, kami tambah yakin bahwa laporan BPN adanya pelanggaran TSM sulit dibuktikan. Apalagi untuk mengejar selisih skitar 16 juta suara," tegas anggota Komisi II DPR RI ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.