Yusril dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Datangi MK, Tanyakan Kapasitas Paslon dalam Gugatan Sengketa
Yusril Ihza Mahendra dan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01,Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendatangi Gedung MK.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Fathul Amanah
Yusril Ihza Mahendra dan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01,Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra dan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01,Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019).
Yusril dan tim tersebut berkonsultasi mengenai kapasitas pasangan calon Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hadir Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro mendampingi Yusril.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Arsul Sani bermaksud ingin menyamakan persepsi antara tim hukum dan MK terkait aturan yang ada.
Baca: Tanggapan Bara Hasibuan Tentang Pernyataan BW Agar MK Tak Jadi Bagian dari Rezim yang Korup
Baca: Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Hormati MK: Jangan Sampai Dilecehkan
Baca: Jubir BPN: Mayoritas Pendukung Prabowo Menolak Pertemuan dengan Jokowi Sebelum MK Selesai
"Supaya tidak terjadi kesalahpahaman, agar pada saat berlangsung sidang tidak terjadi perdebatan yang tidak perlu," ujar Arsul.
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) malam.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto memimpin pelaporan tersebut.
Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Dilansir dari Kompas.com, hasil rekapitulasi KPU menunjukkan jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Daftar Tim Kuasa Hukum Jokowi Ma'ruf
Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK, dikutip dari Kompas.com :
Ketua: Yusril Ihza Mahendra
Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Sebanyak 8 orang pengacara diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada Jumat (24/5/2019).
Bambang Widjojanto ditunjuk menjadi ketua tim pengacara Prabowo-Sandi.
Denny Indrayani juga menjadi salah satu dari tim pengacara Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjojanto," ujar Bambang seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019), dikutip dari Serambi News.
Berikut beberapa profil tim pengacara Prabowo-Sandi :
1. Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto merupakan advokat dan aktivis sejak era reformasi.
Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution dan menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
Ia mendirikan (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir.
BW termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Ia pernah meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award.
Pada 2010, BW pernah menang gugatan di Mahkamah Konstitusi saat membela peserta pilkada yang kalah dengan selisih suara hampir 10 persen.
BW kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011 dan menjabat 2015.
Saat pilkada 2017, BW ditarik oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi anggota tim sinkronisasi.
Setelah Anies menang, BW diberi jabatan ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Komite Pencegahan Korupsi.
2. Denny Indrayana
Denny Indrayana tercatat sebagai aktivis dan akademisi.
Pada era pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Denny menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ia sebelumnya menjadi staf khusus SBY di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme.
Setelah tak lagi menjadi Wakil Menteri, Denny menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada pada 2010.
Sementara itu, berikut profil ketiga pengacara Prabowo-Sandi lainnya, dilansir dari Kompas.com :
3. Rikrik Rizkiyana
Rikrik adalah pengacara dengan spesialisasi persaingan usaha.
Ia tercatat pernah menjadi pengacara PT LNG Energi Utama (LNG-EU).
Selain itu, Rikrik pernah menjadi kuasa hukum Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dalam kasus dugaan kartel harga motor matik dengan Astra Honda Motor.
Ia juga pernah membela PT Tirta Investama yang merupakan produsen air minum dalam kemasan merek Aqua.
Aqua dinyatakan bersalah oleh Komisi Pangawas Persaingan Usaha ( KPPU) terkait adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat dengan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale pada 2017.
Menurut Corporate Communications Danone Indonesia Arif Mujahidin, pada tanggal 7 Mei 2019 lalu, PN Jaksel membatalkan putusan KPPU dalam kasus Tirta Investama.
Majelis hakim menyatakan, keputusan KPPU tak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap PT Tirta Investama.
Selain menjadi advokat, Rikrik tergabung dalam kepengurusan DPP Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
Ia juga merupakan social entrepeneur dan mendirikan sekolah khusus anak cerdas berbakat istimewa, Cugenang Gifted School.
Saat Pilkada 2017, Rikrik ditarik oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi anggota tim sinkronisasi.
Setelah Anies menang, Rikrik diberi jabatan ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Harmonisasi Regulasi.
4. Irman Putra Sidin
Irman dikenal sebagai advokat dan pakar hukum tata negara.
Ia mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution, A. IRMANPUTRA SIDIN & ASSOCIATES, Advocates & Legal Consultants.
Sementara dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah memiliki sejumlah pengacara untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK.
Tim tersebut dibuat khusus untuk menangani sengketa pemilihan presiden atau dalam hal ini menghadapi kubu Prabowo-Sandi yang telah memberikan gugatan.
Melalui Ketua Tim Hukum KPU sebanyak 20 orang telah dipersiapkan untuk hadapi sengketa tersebut.
(Tribunnews.com/Citra Anastasia/Kompas.com/Jessi Carina/Christoforus Ristianto/Serambi News)