Di Paripurna, Anggota Fraksi Gerindra Interupsi Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei
Sodik mengatakan kerusuhan 22 merupakan bencana nasional. Harus ada pengungkapan peristiwa tersebut mulai dari penyebab hingga korban jiwanya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (28/5/2019). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto itu, diwarnai sejumlah interupsi anggota dewan.
Salah satunya yakni dari anggota Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid yang meminta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta independen kerusuhan 22 Mei.
"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," kata Sodik.
Sodik mengatakan kerusuhan 22 merupakan bencana nasional. Harus ada pengungkapan peristiwa tersebut mulai dari penyebab hingga korban jiwanya.
Baca: Klarifikasi PMI Terkait Video Perempuan Mengenakan Rompi Palang Merah Saat Aksi 22 Mei
Ia mengatakan banyak kasus-kasus hak asasi manusia dan perlakuan kekerasan aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang peristiwanya terkatung-katung dan menjadi hutang masa lalu.
"Marilah kita sekarang melakukan sebuah upaya baru, tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi utang masa lalu. kasus munir, kasus Novel Baswedan, kasus Trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas," katanya.