Soal Link Berita jadi Bukti Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Sandiaga Uno: Itu Bukti Pembuka
Sandiaga Uno menyatakan, link berita yang disertakan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti pembuka.
Editor: Sri Juliati
Sandiaga Uno menyatakan, link berita yang disertakan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti pembuka.
TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menyatakan, link berita yang disertakan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti pembuka.
Ia memastikan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melengkapi bukti permohonan gugatan tersebut dalam waktu dekat.
"Ini akan dilengkapi, link-link berita itu kan memang adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal dan link-link berita itu sangat relevan karena berita-berita tersebut, kan, sudah menjadi temuan yang ada di masyarakat."
"Tentunya akan dilengkapi dengan bukti lanjutan," ujar Sandiaga saat ditemui di acara buka puasa bersama OKE OCE Indonesia di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).
Baca: Ajukan Link Berita Jadi Bukti di MK, Fadli Zon: Link Berita Hanya Indikator Laporan
Baca: Link Berita jadi Bukti Kecurangan di MK, Prabowo Diragukan Menang hingga Penjelasan Fadli Zon
Ia mengatakan, saat ini Tim Hukum Prabowo-Sandiaga terus bekerja agar bukti-bukti lainnya bisa disertakan sebelum sidang perdana dimulai.
"Tentunya akan dilengkapi dengan bukti-bukti lanjutan."
"Kami serahkan ini kepada proses dan tim hukum yang akan melengkapi tambahannya dan akan diregistrasi sebelum persidangan awal dimulai," ujarnya.
Sebelumnya Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menyatakan, pihaknya sengaja tak menyertakan seluruh bukti dalam sengketa Pilpres ke MK.
Baca: Link Berita Jadi Bukti Kecurangan, Ini Pesan TKN Jokowi Kepada Prabowo-Sandi
Hal itu disampaikan Andre menanggapi kritikan banyak pihak terhadap bukti-bukti yang disertakan ke MK oleh Prabowo-Sandiaga lantaran banyak berasal dari berita di media.
Ia mengatakan hal itu merupakan bagian dari strategi Prabowo-Sandi untuk memenangkan persidangan di MK.
Andre menambahkan, secara bertahap pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti lain ke MK.
Namun, Wakil Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai aneh langkah Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang menjadikan penyertaan bukti berupa link berita sebagian strategi berperkara di MK.
Arsul mengatakan, penyertaan bukti yang tak lengkap di awal memang bisa menjadi strategi berperkara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.