Demokrat Usul Pembubaran Koalisi, TKN: Era SBY-Boediono, Malah Ada Setgab Koalisi Parpol Pendukung
Malah, tegas Ketua DPP Golkar ini, koalisi pendukung SBY-Boediono terinstitusionalisasi dalam Sekretariat Gabungan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik juga mengusulkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya dalam Pilpres 2019.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, mengingatkan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpasangan dengan Boediono di Pilpres 2009 lalu, koalisi pendukungnya tidak dibubarkan.
Malah, tegas Ketua DPP Golkar ini, koalisi pendukung SBY-Boediono terinstitusionalisasi dalam Sekretariat Gabungan (Setgab).
"Dulu waktu zaman SBY, koalisi pendukung Presiden SBY tidak dibubarkan. Bahkan terinstitusionalisasi dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) yang terdiri atas partai politik pendukung SBY dalam Pilpres 2009 yang lalu plus Partai Golkar waktu itu," sindir Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, ini kepada Tribunnews.com, Minggu (9/6/2019).
Karena itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menegaskan tidak perlu dibuburkan koalisi pendukung pasangan 01.
"Saya kira tidak perlu dibubarkan ya," tegas Ace.
Kalau alasannya agar leluasa memilih pembantunya, dia menjelaskan, selama ini Jokowi diberikan keleluasaan untuk menentukan anggota kabinetnya. Karena itu hak preogratif Presiden.
"Percayakan kepada Pak Jokowi. Beliau ini sangat desicive untuk mengambil keputusan, termasuk dalam memilih pendukungnya," ucap Ace.
Elite Demokrat Usul Koalisi 01 dan 02 Dibubarkan
Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik meminta calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto membubarkan koalisi partai politik pendukungnya masing-masing.
Apa alasannya? Seperti disampaikan Rachland melalui akun Twitter pribadinya, perlu ada upaya untuk tensi politik di tengah masyarakat pasca-Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
"Sekali lagi, Pak @ jokowi dan Pak @ prabowo, bertindaklah benar. Dalam situasi ini, perhatian utama perlu diberikan pada upaya menurunkan tensi politik darah tinggi di akar rumput," tulis Rachland, Minggu (9/6/2019).
Di sisi lain, meskipun BPN Prabowo-Sandi sedang mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.
"Membubarkan koalisi lebih cepat adalah resep yang patut dicoba. Gugatan di MK tak perlu peran partai," ucapnya.