Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 Digelar Besok di MK, Ini Jadwal dan Tahapannya
Sidang perdana penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 akan digelar besok, Jumat (14/6/2019). Ini tahapan-tahapan selanjutnya!
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
![Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 Digelar Besok di MK, Ini Jadwal dan Tahapannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140805_225905_polisi-siap-amankan-mk.jpg)
Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.
17-24 Juni 2019
Pemeriksaan persidangan
25-27 Juni 2019
Rapat permusyawaratan Hakim
28 Juni 2019
Sidang pengucapan putusan.
28 Juni-2 Juli 2019
Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.
Adapun hakim yang memiliki kuasa untuk menentukan hasil dari penyelesaian sengketa Pilpres 2019 terdiri dari 9 Hakim Konstitusi.
Berikut 9 hakim yang ditunjuk untuk menangani Perkara Perselisiahn Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dilansir Kompas.com.
1. Anwar Usman
Anwar merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini.
Anwar pernah memegang sejumlah jabatan di Mahkamah Agung, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.
Kemudian berlanjut dengan menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.