Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Usap Hidung Ketika Bacakan Pendahuluan Permohonan Sengketa Pilpres

Kuasa hukum paslon 02, Bambang Widjojanto kemudian membacakannya di atas mimbar, setelah Ketua Majelis Hakim mengizinkannya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bambang Usap Hidung Ketika Bacakan Pendahuluan Permohonan Sengketa Pilpres
TRIBUNNEWS.COM/GITA I
Kuasa hukum paslon Presiden dan Wakil Presiden 02, Bambang Widjojanto 

Sesekali, ia pun juga terlihat memegangi tepi mimbar dengan kedua tangannya.

Baca: Di Sidang MK, BW Ungkap Alasan Absennya Prabowo-Sandi hingga Minta MK Tak Jadi Mahkamah Numerik

Bambang juga sempat mengutip sebuah kalimat terkenal dari Nabi Muhammad SAW terkait pentingnya penegakan hukum dan keadilan substantif.

Sebelum mengutip kalimat hukum tersebut, Bambang tampak mengusap hidung ke arah horizontal satu kali.

"Andaikan anakku. Fatimah mencuri, maka akan aku potong tangannya. Inilah keadilan substantif yang pernah diaiarkan oleh seorang Nabi dan Rasul yang menjadi teladan umat manusia," kata Bambang.

Bambang juga tampak terlihat mengusap ujung hidungnya ke arah vertikal satu kali ketika membacakan legal standing dalam permohanannya.

"Bahwa berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1131/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2018. Bahkan Keputusan KPU RI Nomor 1142/PL.02.2Kpt/06 KPU/IX/2018 tentang penetapan nomor urut Pasangan Calon juga sudah diberikan. Berdasarkan uraian tersebut di atas dengan demikian kami meyakini pemohon memiliki kedudukan hukum atau legal standing untu mengajukan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019," kata Bambang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas