Buka Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK Anwar Usman Tegaskan Lembaganya Independen
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan independensi lembaganya dalam menangani sengketa Pilpres 2019.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan independensi lembaganya dalam menangani sengketa Pilpres 2019.
Hal itu ditegaskan Anwar Usman saat membuka sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019).
Anwar Usman menyatakan sidang perdana sidang MK tidak hanya disaksikan oleh masyarakat Indonesia melalui siaran langsung mapun masyarakat luar negeri tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT.
"Kami tidak tunduk pada siapapun dan tidak takut pada siapapun."
"Benar kami dari tiga lembaga pengusul, Presiden, DPR dan Mahkamah Agung, tetapi sejak kami ucapkan sumpah, kami independen, kami merdeka, kami tidak dipengaruhi siapaun dan hanya takut pada Allah SWT," kata Anwar sebagaimana dikutip dari tayangan live streaming Youtube MK.
Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019
Live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi bisa anda akses di sini, Jumat (14/6/2019)
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan informasi siaran langsung sidang sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Baca: Akses Ruang Sidang Dibatasi, MK Tempatkan Satu Unit Layar Lebar
Siaran langsung live streaming sidang sengketa PIlpres 2019 dari ruang sidang MK dapat diakses melalui Youtube resmi Mahkamah Konstitusi RI serta sejumlah saluran televisi, di antaranya Kompas TV.
(Link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 ada di akhir berita)
Melalui laman resmi MK, telah diinformasikan akses menyaksikan langsung live persidangan sengketa Pilpres 2019.
Dituliskan dalam gambar grafis laman resmi MK "Ikuti Live Persidangan PHPU Presiden/Wakil Presiden di Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI".
Calon penonton sidang dapat mengklik kolom yang telah disediakan dan terhubung dengan akun Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Pun bisa juga dengan memindai atau scab QR Code di gambar grafis beranda laman resmi MK.