Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Sidang Kedua Sengketa Hasil Pilpres 2019, Beserta Link Live Streaming

Berikut jadwal sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019 yang sebelumnya telah dilaksanakan yang pertama pada Jumat (14/6/2019) kemarin.

Penulis: Whiesa Daniswara
zoom-in Jadwal Sidang Kedua Sengketa Hasil Pilpres 2019, Beserta Link Live Streaming
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima 

Berikut jadwal sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019 yang sebelumnya telah dilaksanakan yang pertama pada Jumat (14/6/2019) kemarin.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang pertama sengketa hasil Pilpres 2019 telah selesai dilaksanakan.

Sidang tersebut digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019) sore kemarin.

Kemudian untuk sidang selanjutnya, Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga menjadi Majelis Hakim dalam sidang perdana, Anwar Usman, telah memutuskan sejumlah kesimpulan sebagai bahan.

Baca: Hati Sandiaga Uno Bergetar Dengar Pernyataan Ketua MK saat Buka Sidang Sengketa Pilpres

Baca: Sidang Pertama Sengketa Pilpres: Tuntut Kemenangan Jokowi Dibatalkan

Anwar Usman memutuskan untuk melaksanakan sidang selanjutnya pada Selasa (18/6/2019) mendatang.

Dalam sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019 mendatang, ada tiga agenda.

Pertama, mendengarkan jawaban atau tanggapan dari termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Berita Rekomendasi

Selain itu, juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin serta Bawaslu.

Baca: Imbas Sidang Gugatan Pilpres, Penjual Gorengan Ini Sepi Pembeli

Baca: Kawal Sidang di MK, Sekelompok Ibu-ibu Mengaji dan Salat Berjamaah di Tengah Guyuran Hujan

Terakhir, pengesahan alat bukti dari KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, serta tambahan dari BPN Prabowo-Sandiaga.

"Agendanya untuk mendengarkan jawaban termohon, kemudian keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti dari termohon, terkait, dan mungkin ada tambahan dari pemohon," kata Anwar Usman dalam sidang.

Tim Prabowo-Sandi Sebut Sumber Dana 01 Janggal

Melansir Tribunnews.com dari Kompas.com, Bambang Widjojanto mengungkapkan kejanggalannya terkait sumbangan dana kampanye Jokowi-Maruf.

Bambang Widjojanto menilai, terdapat ketiaksesuaian antara total harta kekayaan pribadi Jokowi dengan besaran dana kampanye yang disumbangkan.

Baca: Polisi Belum Pastikan Pembukaan Jalan di Sekitar MK Usai Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019

Baca: LPSK Siap Lindungi Saksi Untuk Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Ia menjelaskan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Joko Widodo yang diumumkan KPU pada 12 April 2019, tercatat total harta kekayaan mencapai Rp 50 miliar dengan kas dan setara kas sebanyak Rp 6 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas