Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum 02 Akan Bawa Saksi 'Wow' ke MK, TKN: Omong Kosong

Sejak awal mendaftar di MK, tim hukum 02 banyak melakukan bluffing, membangun narasi politik ketimbang argumen hukum.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in Tim Hukum 02 Akan Bawa Saksi 'Wow' ke MK, TKN: Omong Kosong
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni menanggapi soal tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga yang akan membawa saksi 'wow" dalam sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Antoni mengatakan, sejak awal mendaftar di MK, tim hukum 02 banyak melakukan bluffing, membangun narasi politik ketimbang argumen hukum.

"Termasuk sekarang mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang wow dan terancam keselamatan mereka. Ini omong kosong saja," kata Antoni kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).

"Kita hidup di negara demokratis. Hampir tidak ada penculikan, tindak kekerasan, intimidasi dan sebagainya seperti yang terjadi pada masa mertua Pak Prabowo memimpin negeri ini," tambahnya.

Namun demikian, Sekjen PSI ini mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan amanah konstitusional mereka untuk melindungi saksi kalau memang diperlukan.

Hal itu dimaksudkan agar jangan sampai tim hukum 02 kembali membangun imaginasi bahwa LPSK tidak netral atau malah mendukung 01.

"Persepsi ini yang secara konsisten dari dulu dijual oleh BPN, Prabowo kalah karena dicurangi. Padahal memang kalah saja," ucap Antoni.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan)," papar Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Tak Ada Ancaman 

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono meluruskan informasi mengenai hakim konstitusi yang menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menerima ancaman.

Menurut dia, telah terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai hakim konstitusi menerima ancaman. Dia menegaskan, hal tersebut tidak benar.

"Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," kata Fajar, dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas