Besok Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019, Keluh Fadli Zon, Sikap MK, hingga Saksi 'Wow' BPN
Fakta-fakta jelang besok sidang kedua sengketa Pilpres 2019, Mulai dari keluh Fadli Zon, sikap MK hingga saksi 'wow' BPN
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Daryono
Meskipun demikian, Fadli masih optimis gugatan sengketa Pemilu Presiden akan dikabulkan MK. Ia yakin persidangan di MK bukan hanya sebagai Mahkamah kalkulator saja, melainkan substansi penyelenggaraan Pemilu.
"Saya yakin masih ada kebenaran dan keadilan di negara kita ini," pungkasnya.
2. MK tanggapi Fadli Zon
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon yang menilai waktu persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 terlalu singkat.
Fajar Laksono menegaskan, batas waktu 14 hari kerja dalam penyelesaian PHPU Pilpres 2019 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan peraturan MK (PMK).
Fajar Laksono juga tidak mempermasalahkan pendapat Fadli terkait hal tersebut.
"Sebagai pendapat ya monggo-monggo saja. Dalam hal ini, MK menjalankan aturan (UU) in casu UU MK dan UU Pemilu yang mengatur limitasi waktu 14 hari kerja dalam menyelesaikan perselisihan hasil Pilpres," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Senin (17/6/2019).
Fajar juga menegaskan, aturan batas penyelesaian PHPU Pilpres 2019 itu sendiri berdasar Undang-Undang yang dibuat oleh pembentuk Undang-Undang.
"Sekali lagi, penentuan limitasi waktu penanganan sengketa hasil Pilpres itu sudah diatur jelas dalam undang-undang, yang dibuat oleh pembentuk undang-undang, bukan oleh MK sendiri. MK tinggal laksanakan," tegasnya.
Baca: Jelang Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 Selasa Besok, Kesiapan KPU hingga Pro Kontra Jumlah Saksi
3. Saksi 'wow' BPN
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengaku tak masalah jika saksi di persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dibatasi hanya 15 saksi dan 2 saksi ahli.
Meski pun sebelumnya BPN mengklaim sudah menyiapkan 30 saksi untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019.
Priyo Budi Santoso mengatakan akan menghadirkan saksi yang mampu memberikan kejutan di persidangan yang akan dimulai kembali besok Selasa (18/6/2019).
“Bukan soal jumlah, tapi kami akan hadirkan saksi yang ‘wow’ dan menghentak,” ungkap Priyo ditemui di posko pemenangan Prabowo-Sandiaga di Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (17/6/2019).
Hal tersebut juga diamini oleh anggota tim hukum BPN, Nicholay Aprilindo di mana dirinya mengatakan akan tetap menyiapkan jumlah saksi melebihi apa yang disyaratkan undang-undang.