Jelang Sidang Kedua Pilpres 2019, BPN Kirim 4 Truk Tambahan Alat Bukti hingga Pernyataan Fadli Zon
Sidang kedua Pilpres 2019 digelar besok, BPN kirim 4 truk tambahan alat bukti hingga pernyataan Fadli Zon.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Sidang kedua Pilpres 2019 digelar besok, BPN kirim 4 truk tambahan alat bukti hingga pernyataan Fadli Zon.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kedua Pilpres 2019 akan digelar pada Selasa (18/6/2019) besok.
Sidang lanjutan sebelumnya dijadwalkan digelar hari ini, Senin (17/6/2019), namun Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurnya menjadi Selasa.
Alasannya adalah karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) keberatan karena waktu untuk menyiapkan jawaban gugatan yang dibacakan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mepet.
Pasalnya, BPN menggunakan gugatan versi perbaikan setelah mengajukan perbaikan permohonan pada Senin (10/6/2019) lalu.
Baca: Serahkan Jawaban Besok di MK, KPU Mengaku Siap Jawab Tudingan Curang di Pilpres 2019
Menjelang sidang kedua Pilpres 2019 yang digelar besok, tim hukum BPN mengirimkan empat truk tambahan alat bukti hingga Fadli Zon memberikan pernyataan.
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut ini fakta-fakta menjelang sidang kedua Pilpres 2019 :
1. Empat truk tambahan alat bukti dikirim
Pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dorel Almir, mengungkapkan pihaknya kemungkinan akan mengirim empat truk berisikan tambahan alat bukti sengketa Pilpres 2019.
Hal tersebut diungkapkan Dorel saat mendatangi gedung MK untuk berkoordinasi mengenai penyerahan kekurangan alat bukti.
Dorel mengatakan alat-alat bukti tersebut merupakan dokumen C1 di wilayah-wilayah Kalimantan, Bali, dan Yogyakarta.
"Untuk hari ini kemungkinan 4 truk dan itu berisi alat-alat bukti C1," kata Dorel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin.
Lebih lanjut, Dorel menyebutkan total barang bukti yang akan diserahkan adalah sebanyak 12 truk.
Ia menambahkan, sisa alat bukti akan dikirimkan pada hari-hari selanjutnya.
Baca: Sidang Sengketa Pilpres di MK Besok Agendakan Jawaban KPU, Kuasa Hukum Jokowi-Amin dan Bawaslu