Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kawal Sidang Kedua MK, Aparat Gabungan Kembali Diimbau Tak Gunakan Senjata Api

Fx Surya kembali menegaskan kepada seluruh aparat yang bersiaga mengamankan jalannya sidang, mereka dilarang untuk menggunakan senpi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Kawal Sidang Kedua MK, Aparat Gabungan Kembali Diimbau Tak Gunakan Senjata Api
Danang Triatmojo
Aparat keamanan siap menjaga keamanan sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6), tepat pukul 09.00 WIB.

Aparat keamanan diimbau untuk tidak menggunakan senjata api dalam proses pengamanannya.

Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 07.00 WIB aparat gabungan menggelar apel pengamanan di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat.

Apel dipimpin langsung oleh Dir Pamobvit Kombes Fx Surya Kumara.

"Hari ini hari yang luar biasa. Dimana kita melakukan pengamanan sidang konstitusi dimana memasuki hari kedua sidang dilaksanakan," ujar Fx Surya di lokasi.

Fx Surya kembali menegaskan kepada seluruh aparat yang bersiaga mengamankan jalannya sidang, bahwa mereka dilarang untuk menggunakan senjata api.

Ia juga meminta kepada para pemimpin pasukan untuk mengecek kembali personelnya masing-masing guna memastikan seluruhnya mematuhi prosedur tetap (protap).

Berita Rekomendasi

Agenda sidang yang kemungkinan akan berlangsung selama 12 jam ini diminta memaksimalkan seluruh titik fokus pengamanan.

"Seluruh personel dilarang menggunakan senjata api dan mohon para perwira masing-masing untuk melakukan pengecekan ulang. Yang kedua, agenda sidang hari ini dimungkinkan 12 jam. Untuk itu pengamana di sejumlah titik-titik yang kurang maksimal agar hari ini dimaksimalkan," kata dia.

Fx Surya juga turut meminta para perwira yang bertugas untuk dapat mengatur waktu dalam hal pergantian personel penjagaan.

"Jadi setelah apel ini para perwira kembali ke posisi masing-masing diatur shiftnya diatur waktunya silakan maksimal. Jangan jauh-jauh dari posnya," ungkapnya.

5.800 Personel

Sebanyak 5.800 personel TNI dikerahkan untuk menjaga sidang kedua gugatan Pilpres 2019 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Ribuan personel tersebut diterjunkan guna menjaga kestabilan situasi dan kondisi di ibukota Jakarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas