Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Streaming Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK, Tonton di HP

Simak link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 via Youtube Mahkamah Konstitusi Selasa (18/6/2019) pagi ini tonton di HP

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in LIVE Streaming Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK, Tonton di HP
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima 

Simak link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 via Youtube Mahkamah Konstitusi Selasa (18/6/2019) pagi ini tonton di HP

TRIBUNNEWS.COM - Link Live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi bisa anda akses di sini pada Selasa (18/6/2019) pagi.

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan informasi siaran langsung sidang sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Siaran langsung live streaming sidang sengketa PIlpres 2019 dari ruang sidang MK dapat diakses melalui Youtube resmi Mahkamah Konstitusi RI serta sejumlah saluran televisi, di antaranya Kompas TV. 

(Link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 ada di akhir berita)

Baca: Fakta Kecelakaan Maut di Tol Cipali Tewaskan 12 Orang, Pernah Terjadi di China Karena Ulah Penumpang

Sidang lanjutan kasus PHPU atau sengketa Pilpres 2019 akan dimulai kembali Selasa (18/6/2019) pagi ini.

Dijadwalkan, sidang dengan agenda Pemeriksaan Persidangan akan digelar yakni di antaranya mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat Bukti).

Sidang pagi inimerupakan sidang kedua sengketa PIlpres 2019 di MK setelah sidang perdana telah dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019) lalu dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.

Sementara, melalui laman resmi MK, telah diinformasikan akses menyaksikan langsung live persidangan sengketa Pilpres 2019.

Dituliskan dalam gambar grafis laman resmi MK "Ikuti Live Persidangan PHPU Presiden/Wakil Presiden di Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI".

Berita Rekomendasi

Calon penonton sidang dapat mengklik kolom yang telah disediakan dan terhubung dengan akun Youtube Mahkamah Konstitusi RI.

Pun bisa juga dengan memindai atau scan QR Code di gambar grafis beranda laman resmi MK.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat menggelar sidang pendahuluan tahap pertama untuk 35 perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018). Dari 35 perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2018 yang disidangkan, enam perkara merupakan perkara sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 23 perkara merupakan sengketa hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, dan enam perkara sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Tribunnews/Jeprima
Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat menggelar sidang pendahuluan tahap pertama untuk 35 perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018). Dari 35 perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2018 yang disidangkan, enam perkara merupakan perkara sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 23 perkara merupakan sengketa hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, dan enam perkara sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sidang live streaming

Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, layar lebar disiapkan MK di tenda merah putih di samping gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sedangkan live streaming bisa dilihat di website resmi MK dan media sosial MK.

"Publik juga bisa menonton melalui tv nasional, karena sejumlah stasiun TV sudah mengajukan izin untuk meliput sidang secara live," jelasnya.

Selain informasi tersebut, akses siaran live streaming sidang juga dapat melalui laman resmi MK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas