Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta dan Rangkuman Sidang Sengketa Pilpres 2019: BW Usir Tim Kuasa Hukum KPU, Hakim Tegur Tim 01

Berikut fakta dan rangkuman sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di MK. BW usir tim kuasa hukum KPU hingga hakim tegur tim kuasa hukum 01.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta dan Rangkuman Sidang Sengketa Pilpres 2019: BW Usir Tim Kuasa Hukum KPU, Hakim Tegur Tim 01
tangkap layar KompasTV
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). 

Berikut fakta dan rangkuman sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di MK. BW usir tim kuasa hukum KPU hingga hakim tegur tim kuasa hukum 01.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta dan rangkuman sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di MK.

Saat ini, tengah berlangsung sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).

Dalam sidang ketiga, MK menggelar sidang pembuktian dengan mendengar kesaksian dan melihat bukti-bukti yang dihadirkan pihak termohon, dalam hal ini tim paslon nomor 02.

Berbeda dari persidangan biasanya, saksi-saksi yang dihadirkan akan diminta keterangannya satu per satu, tidak bersamaan.

Dalam sidang kali ini, tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan 15 saksi dan dua ahli.

Baca: Tim Hukumnya Diusir BW Karena Dokumentasikan Bukti Pemohon, KPU Bilang Sudah Izin ke Majelis

Baca: Saksi-saksi Tim BPN Diambil Sumpah di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019

Hingga berita ini dituliskan, baru ada satu saksi tim Prabowo-Sandiaga yang diperiksa atau didengar kesaksiannya, yaitu atas nama Agus Maksum.

Berita Rekomendasi

Selama lebih dari 3 jam, Agus Maksum mengungkapkan soal masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selain itu, ada kejadian Bambang Widjojanto mengusir tim kuasa hukum KPU serta hakim MK yang menegur tim kuasa 01.

Berikut fakta dan rangkuman sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di MK sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Tim 02 hadirkan 15 saksi dan ahli

Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV)

Dalam sidang kali ini, tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan 15 saksi dan dua ahli.

Sebelum sidang, 15 saksi dan dua ahli tersebut disumpah lebih dahulu yang dipimpin Hakim MK, Wahiduddin Adams.

Berikut daftar nama saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandiaga: Agus Maksum; Idham; Hermansyah; Listiyani; Nur Latifah; Rahmatsyah; Fahrida Aryanti; Tri Susanti; Dimas Yehamura; Beti Kristiana; Tri Hartanto; Risda Mardiyana; Haris Azhar; Said Didu; dan Hairul Anas

Sementara dua ahli yang dihadirkan adalah Jaswar Koto dan Sugianto Sulistiono.

Baca: Ini Nama-nama Saksi dan Saksi Ahli Tim Prabowo di Sidang Sengketa Pilpres, Said Didu hingga Ahli IT

2. Keponakan Mahfud MD jadi Saksi

Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. (tangkap layar KompasTV)

Dari sejumlah saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandiaga, ada nama Hairul Anas Suaidi.

Nama Hairul Anas Suaidi sempat menjadi sorotan setelah tampil dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Di depan Prabowo-Sandiaga, Anas mempresentasikan soal 'robot' pemantau Situng KPU.

Dalam presentasinya, Anas menjelaskan soal screen monitoring yang ia sebut sebagai robot ciptaannya.

Robot ciptaannya mampu memotret laman Situng KPU dari menit ke menit, dari data tingkat nasional hingga TP.

"Ini adalah layar-layar KPU yang saya potret dari menit ke menit, mulai dari halaman nasional, sampai halaman TPS.

"Dari Aceh sampai, ini, kebetulan urutannya pakai abjad. Itu bisa dilihat, Aceh, Bali, ada semua."

"Itu dari menit ke menit, minta menit ke berapa pun, akan kami kasih gambarnya."

Keponakan mantan Ketua MK, Mahfud MD tersebut juga menyebut, robot buatanya disebut robot ikhlas.

"Jadi jangan khawatir, kalau bapak ibu sekalian menemukan kecurangan, di Situng maupun di kenyataan."

"Inilah yang disebut robot tidak ikhlas. Kalau yang tadi, yang pertama robot ikhlas, kalau ini robot tidak ikhlas."

"Saya tidak ikhlas kalau Pak Prabowo dan Sandi, dicuri suaranya. Saya tidak ikhlas!!!" ujar Anas di atas podium.

Baca: Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas jadi Saksi Tim Prabowo-Sandiaga di Sidang Sengketa Pilpres 2019

3. Saksi Agus Maksum mengaku dapat ancaman

Agus Maksum sidang MK
Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum mengaku mendapatkan ancaman, tapi tidak terkait sengketa di Pilpres 2019.

Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum mengaku mendapatkan ancaman, tapi tidak terkait sengketa di Pilpres 2019.

Agus mengaku, pernah mendapatkan ancaman pada awal April 2019 yang artinya jauh sebelum pasangan Prabowo-Sandiaga mendapatkan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

"Saya menerima ancaman sekitar bulan April," ujar Agus.

Agus enggan untuk menyebut siapa pihak yang mengancamnya.

Namun, Agus mengatakan, ancaman tersebut diterima terkait dengan posisinya di tim Prabowo-Sandiaga yang mendalami masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia juga mengaku tidak melaporkan adanya ancaman ke pihak kepolisian dan hanya memberitahukan soal ancaman itu ke anggota BPN, satu di antaranya Hashim Djojohadikusumo.

Saat Hakim Aswanto menanyakan apakah Agus mendapat tekanan dan dihalang-halangi untuk memberikan kesaksikan di MK, saksi menjawab tidak.

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Persoalkan Status Maruf Amin di BUMN, Ini Pendapat Refly Harun

4. Saksi 02 persoalkan 17,5 juta DPT bermasalah

Saksi Agus Maksum mempersoalkan DPT 17,5 juta yang bermasalah.

Menurut Agus, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.

Satu di antaranya, tanggal lahir pemilih yang sama.

"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus.

Menurut Agus, dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama, yakni pada 1 Juli.
Kemudian, ada 5,3 juta yang lahir pada 31 Desember.

Selain itu, ada 2,3 juta yang lahir pada 1 Januari.

"Itu tidak wajar, karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus.

Agus mengatakan, dia pernah berkoordinasi dengan ahli statistik dan dikatakan, data itu tidak wajar.

Agus memperkirakan dengan menghitung 195 juta pemilih dibagi 365 hari.

Menurut Agus, angka wajar yang lahir pada 1 Juli adalah 520.000.

Dia mengaku juga pernah berkoordonasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, menurut Agus, KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan pernah menyatakan, informasi itu benar.

Sebab, sesuai aturan, jika ada pemilih yang tidak ingat tanggal lahirnya, maka akan diberikan tanggal lahir oleh Ditjen Dukcapil.

Agus dapat menerima penjelasan itu.

Namun, menurut dia terdapat ketidakwajaran, karena jumlahnya terlalu besar.

Menurut perhitungan Agus, seharusnya yang dicatat lahir pada 1 Juli jumlahnya hanya 520.000 saja.

"Jadi alasan itu kami terima. Yang jadi tidak betul jumlahnya yang banyak 9,8 juta. Itu yang jadi atensi khusus," kata Agus.

5. Hakim MK tegur kuasa hukum 01

Hakim MK menegur anggota tim kuasa hukum paslon 01, Sirra Prayuna dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2019.

Hakim MK menilai pertanyaan yang diajukan Sirra menjebak saksi dari tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum.
Awalnya, Sirra menanyakan apakah Agus memahami instrumen apa yang digunakan untuk memvalidasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebelum Agus sempat menjawab, Hakim MK I Dewa Gede Palguna menginterupsi.

Palguna menanyakan, apa yang ingin dikejar oleh kuasa hukum pihak terkait melalui pertanyaan tersebut.

"Saya Majelis dari tadi berpikir apa yang mau Saudara kejar dengan pertanyaan Saudara ini?" tanya Palguna.

Sirra menjelaskan dirinya ingin menguji validitas dari data yang dipaparkan oleh Agus, misalnya soal data DPT bermasalah sebanyak 17,5 juta.

"Tapi apa perlu melingkar sejauh itu coba bisa enggak, lebih to the point supaya lebih efektif?" tambah Palguna.
Kemudian, Hakim MK Aswanto meminta Sirra mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan posisi Agus sebagai saksi.

Ia juga meminta kuasa hukum tidak menggunakan pertanyaan yang menjebak saksi untuk berpendapat.

"Saya ingin ingatkan juga ini adalah saksi fakta. Dia bukan ahli. Pertanyaan kita jangan untuk ahli."

"Kalau saudara menanyakan titik mana itu untuk ahli itu. Dia gak ngerti. Supaya imbang, pertanyaan kita juga jangan menjebak untuk dia berpendapat," kata Aswanto.

6. BW usir seorang pria yang foto barang bukti tanpa izin

Ketegangan juga terjadi di luar ruang sidang MK yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI, Rabu (19/6/2019).
Ketegangan juga terjadi di luar ruang sidang MK yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI, Rabu (19/6/2019). (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)

Ada kejadian menarik di sela-sela sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Kejadian tersebut terjadi di luar sidang MK antara ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI.

Kejadian itu berawal saat BW memutuskan keluar dari ruang sidang saat sidang tengah berlangsung untuk menemui anggota timnya yang sedang menyiapkan bukti.

Barang bukti tersebut tiba sebelum batas akhir verifikasi pada pukul 12.00 WIB.

Di lantai dasar Gedung MK, BW menemui sejumlah anggota timnya yang tengah menyiapkan tumpukan bukti yang mencapai tiga lori di area steril yang hanya boleh dimasuki pihak pemohon dan pegawai MK.

BW kemudian memergoki ada dua orang yang tak dikenalnya mengenakan jas hitam sedang sibuk mendokumentasikan bukti yang disiapkan timnya menggunakan ponsel.

“Foto-foto begini sudah dapat izin belum?” tanya BW yang masih mengenakan jas toga kepada dua orang itu.

Kemudian terjadi percakapan di antara kedua pihak serta pegawai MK.

Dari percakapan itu, kedua orang tersebut diketahui merupakan bagian dari tim hukum KPU.

Mereka tampak gugup menjawab dengan menyatakan telah mendapat izin untuk mendokumentasikan alat bukti.

Namun kepada mereka kemudian dijelaskan, pihak KPU RI tidak boleh mendokumentasikan bukti milik pemohon.

Setelah itu BW kemudian meminta kedua orang tersebut untuk keluar dari area steril.

“Please get out, don’t against the law (Tolong keluar, jangan melawan aturan),” teriak BW kepada keduanya.

Kedua orang itu pun kemudian meninggalkan kubu Prabowo-Sandi tanpa perlawanan.

Kepada wartawan BW mengatakan, pria tersebut merupakan tim kuasa hukum KPU.

Hanya saja pria tersebut tidak mengakuinya.

"Tadi saya tanya anda siapa? Gak ngaku, ga taunya kuasa hukum termohon, kuasa hukum KPU."

"Kalau mau foto dari situ, saya ngerti lah arahnya di mana," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Taufik Ismail/Rizal Bomantama) (Kompas.com/Abba Gabrillin/Kristian Erdianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas