Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir BW: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar

Ketegangan sempat terjadi dalam sidang sengketa Pilpres di MK. Hakim sempat menegur ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir BW: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar
tangkap layar KompasTV
VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir BW: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar 

Ketegangan sempat terjadi dalam sidang sengketa Pilpres di MK. Hakim sempat menegur ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dilanjutkan pada Rabu (19/6/2019).

Agenda sidang lanjutan Rabu hari ini adalah mendengar kesaksian dan melihat bukti-bukti yang dihadirkan pihak termohon, dalam hal ini tim paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berbeda dari persidangan biasanya, saksi-saksi yang dihadirkan akan diminta keterangannya satu per satu, tidak bersamaan.

Dalam sidang kali ini, tim Prabowo-Sandiaga mengajukan 15 saksi dan dua ahli.

Hingga berita ini dituliskan, saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga tengah mengungkapkan kesaksiannya, yaitu atas nama Idham.

Baca: Fakta dan Rangkuman Sidang Sengketa Pilpres 2019: BW Usir Tim Kuasa Hukum KPU, Hakim Tegur Tim 01

Baca: Saksi-saksi Tim BPN Diambil Sumpah di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019

Sempat terjadi ketegangan saat saksi Idham hendak menyampaikan kesaksiaannya.

Berita Rekomendasi

Bahkan hakim MK, Arief Hidayat sempat menegur ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW).

Hal ini berawal saat Hakim Arief menanyakan pada Idham apa yang akan ia jelaskan pada sidang sengketa Pilpres 2019.

Idham menjawab, akan ada empat hal yang akan ia ungkapkan.

"Ada empat, yaitu NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur," ujarnya.

Saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga, Idham
Saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga, Idham mengungkapkan kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6/2019).

Baca: Rocky Gerung Disebut Santun Saat Analisa Sidang MK, Maruarar Sirait: Mungkin Dia Tahu 01 akan Menang

Baca: BW Sempat Teriaki dan Usir Tim Hukum KPU Saat Cekrek-cekrek di Luar Ruang Sidang

Hakim Arief menyebut, poin yang disampaikan Idham hampir sama persis dengan keterangan dari saksi pertama, yaitu Agus Maksum.

Idham mengaku, dirinya tidak melihat dan mendengarkan apa yang disampaikan Agus Maksum dalam pemeriksaan sebelumnya.

Hakim Arief pun berkata, bila keterangan yang disampaikan Idham ternyata sama dengan Agus Maksum, maka sangat merugikan tim kuasa hukum 01.

Sebab, masalah terkait DPT atau materi yang disampaikan Idham telah didiskusikan pada sidang sebelumnya.

BW menjelaskan, saksi Idham akan melengkapi penjelasan dari saksi sebelumnya, yaitu Agus Maksum.

"Jadi, jangan dinilai terlebih dahulu, sebelum didengar kesaksiannya," kata BW.

Hakim Arief mengingatkan, bila keterangan yang disampaikan ternyata hanya pengulangan atau redandum maka akan di-stop dan pindah kepada saksi yang lain.

BW menimpali, saksi Idham tidak pernah mendengar apa yang disampaikan saksi sebelumnya.

Ia meminta majelis hakim untuk memberikan Idham kesempatan dalam bersaksi sebab tim hukum 02 ingin membuktikan apa yang didalilkan.

"Baik, kalau itu redandum, kan, percuma saja," kata Hakim Arief.

BW kembali menyebut, percuma atau tidak, bisa diputuskan timnya dan ia kembali meminta hakim memberikan kesempatan pada saksi.

Pernyataan BW tersebut dibalas hakim Arief yang mengatakan, pihaknya-lah yang akan menilai.

"Kalau kita sudah anggap cukup, kenapa berlama-lama mengenai itu?"

"Karena sudah disampaikan pada awal itu, bahwa yang dibutuhkan, yang dipentingkan bukan kuantitas yang mengatakan, tapi kualitas apa yang disampaikan," ujar Hakim Arief.

Baca: Ini Nama-nama Saksi dan Saksi Ahli Tim Prabowo di Sidang Sengketa Pilpres, Said Didu hingga Ahli IT

Baca: Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas jadi Saksi Tim Prabowo-Sandiaga di Sidang Sengketa Pilpres 2019

BW kembali menegaskan, hakim memberikan kesempatan Idham untuk bersaksi, barulah hakim memberi penilaian.

Hakim Arief lantas menanyakan fungsi atau posisi Idham saat Pilpres 2019.

Idham menjawab tidak memiliki posisi apapun, termasuk bukan bagian dari tim Badan Pemenangan Nasional BPN.

"Saya di kampung, Pak," kata Idham.

Bila berada di kampung, tanya Hakim Arief, apa kesaksian yang akan diberikan Idham dalam sidang.

"Kan, DPT juga ada di kampung, Pak," ujar Idham.

Hakim Arief kembali mengejar, berarti yang dijelaskan Idham adalah masalah DPT di kampung tempat tinggal Idham.

Idham menjawab bukan, ia akan menjelaskan masalah DPT di seluruh Indonesia.

"Saya mendapatkan file, database DPT dari DPP Gerindra ketika saya berada di Jakarta," jelas Idham.

Hakim Arief bertanya, apa posisi Idham dalam di Pilpres 2019 yang dijawab, Idham diminta untuk memberikan kesaksian soal DPT.

Hakim Arief berujar, bila berada di kampung, semestinya kesaksian yang disampaikan Idham semestinya yang diketahui di kampung, bukan secara nasional.

BW akhirnya angkat bicara, walau di kampung, ia tetap bisa mengakses dunia.

Sempat terjadi ketegangan saat Hakim Arief menjelaskan pernyataannya.

BW menilai, hakim telah menghakimi, seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa.

"Mohon, dengarkan saja dulu, Pak, apa yang akan dijelaskan. Pak Idham ini sangat sederhana, humble," kata BW.

Hakim Arief menimpali dan menengahi, bukan itu yang ia maksudkan.

"Sudah cukup, saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah stop," tegas Hakim Arief.

Saat BW hendak melanjutkan pembicaraannya, Hakim Arief meminta BW stop berbicara.

Bahkan, bila BW terus berbicara, ia tak segan menyuruh BW keluar dari ruang sidang.

"Pak Bambang stop, kalau tidak stop, Pak Bambang saya suruh keluar," kata hakim Arief.

BW pun memberikan pembelaan, ia akan menolak bila terus dalam tekanan.

"Menurut saya, saksi saya terus ditekan oleh Bapak," ujar BW.

"Bukan begitu.. Sudah Pak Bambang diam, saya akan berbicara dengan saudara saksi," balas Hakim Arief.

Berikut detik-detik Hakim MK ancam Usir BW keluar dari ruang sidang

BW Usir Tim Kuasa Hukum KPU karena Foto Barang Bukti Tanpa Izin

Ketegangan juga terjadi di luar ruang sidang MK yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI, Rabu (19/6/2019).
Ketegangan juga terjadi di luar ruang sidang MK yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI, Rabu (19/6/2019). (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)

Ada kejadian menarik di sela-sela sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Kejadian tersebut terjadi di luar sidang MK antara ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI.

Kejadian itu berawal saat BW memutuskan keluar dari ruang sidang saat sidang tengah berlangsung untuk menemui anggota timnya yang sedang menyiapkan bukti.

Barang bukti tersebut tiba sebelum batas akhir verifikasi pada pukul 12.00 WIB.

Di lantai dasar Gedung MK, BW menemui sejumlah anggota timnya yang tengah menyiapkan tumpukan bukti yang mencapai tiga lori di area steril yang hanya boleh dimasuki pihak pemohon dan pegawai MK.

BW kemudian memergoki ada dua orang yang tak dikenalnya mengenakan jas hitam sedang sibuk mendokumentasikan bukti yang disiapkan timnya menggunakan ponsel.

“Foto-foto begini sudah dapat izin belum?” tanya BW yang masih mengenakan jas toga kepada dua orang itu.

Kemudian terjadi percakapan di antara kedua pihak serta pegawai MK.

Dari percakapan itu, kedua orang tersebut diketahui merupakan bagian dari tim hukum KPU.

Mereka tampak gugup menjawab dengan menyatakan telah mendapat izin untuk mendokumentasikan alat bukti.

Namun kepada mereka kemudian dijelaskan, pihak KPU RI tidak boleh mendokumentasikan bukti milik pemohon.

Setelah itu BW kemudian meminta kedua orang tersebut untuk keluar dari area steril.

“Please get out, don’t against the law (Tolong keluar, jangan melawan aturan),” teriak BW kepada keduanya.

Kedua orang itu pun kemudian meninggalkan kubu Prabowo-Sandi tanpa perlawanan.

Kepada wartawan BW mengatakan, pria tersebut merupakan tim kuasa hukum KPU.

Hanya saja pria tersebut tidak mengakuinya.

"Tadi saya tanya anda siapa? Gak ngaku, ga taunya kuasa hukum termohon, kuasa hukum KPU."

"Kalau mau foto dari situ, saya ngerti lah arahnya di mana," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Taufik Ismail/Rizal Bomantama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas