Respons Keterangan Hairul Anas, TKN: Apa yang Disampaikannya Semua Kebohongan dan Halusinasi
Lukman Edy mengatakan, saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga, Chairul Anas tak pernah pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi 01.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin, Lukman Edy mengatakan, saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas tak pernah pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi 01.
"Dia telah melakukan sumpah palsu dan menyebar kebohongan publik," kata Lukman kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Politikus PKB ini menegaskan, Ketua harian TKN Moeldoko tidak pernah mengisi materi di ToT Saksi itu.
Apalagi, menyampaikan materi soal kecurangan bagian dari demokrasi.
Baca: Penyidik Polri Tanya Novel Baswedan Soal Kasus e-KTP dan Rencana OTT Pengusaha Terkait Reklamasi
Baca: Respon Moeldoko Sikapi Keterangan Keponakan Mahfud MD dalam Persidangan di MK: Itu Pelintiran Ngawur
Baca: Joko Driyono Menangis Saat Sidang Ungkap Cincin Peninggalan Almarhum Orang Tuanya
Lukman menyebut, Moeldoko mengisi acara pada saat penutupan.
Sedang pembukaan dibuka Ketua TKN Erick Thohir.
"Apa yang dia sampaikan semuanya kebohongan belaka dan halusinasinya dia saja," ujar Lukman.
Lukman pun menjelaskan, materi kecurangan bagian dari demokrasi diisi oleh instruktur dari panitia dan direktorat saksi, yang konteksnya juga soal inventarisasi potensi-potensi kecurangan dalam demokrasi.
"Kami menginventarisasi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan oleh pihak lawan, sehingga bisa diantisipasi oleh saksi 01," jelasnya.
Respons Moeldoko
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Moeldoko angkat bicara soal kesaksian Hairul Anas Suaidi di persidangan sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam keterangannya, Hairul Anas yang juga keponakan dari Mahfud MD ini mengungkapkan pernah mendapat materi dari Moeldoko yang menyatakan kecurangan bagian dari demokrasi.
Atas hal itu, Moeldoko menjelaskan pembekalan yang disampaikan dirinya lebih pada konteks untuk mengingatkan agar para saksi lebih waspada dalam melihat situasi.