Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Jaswar Koto: Saksi Ahli Tim Prabowo yang Bicara Situng KPU dan Sebut 27 Juta 'Ghost Voters'

Berikut profil Jaswar Koto, saksi ahli dari tim Prabowo yang bicara soal Situng KPU dan sebut ada 27 juta 'ghost voter' dalam Pemilu 2019.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Jaswar Koto: Saksi Ahli Tim Prabowo yang Bicara Situng KPU dan Sebut 27 Juta 'Ghost Voters'
Kolase Tribun Jabar (Berita Satu dan Kompas.com)
Nama Jaswar Koto mencuat setelah menjadi saksi ahli yang dihadirkan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) dini hari. 

Berikut profil Jaswar Koto, saksi ahli dari tim Prabowo yang bicara soal Situng KPU dan sebut ada 27 juta 'ghost voter' dalam Pemilu 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Jaswar Koto sedang dicari banyak warganet di mesin pencarian Google.

Di laman Google Trends Indonesia, Kamis (20/6/2019) sore, Jaswar Koto menempati posisi pertama sebagai keyword yang paling banyak dicari.

Rupanya, nama Jaswar Koto mencuat setelah menjadi saksi ahli yang dihadirkan kubu tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uni dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) dini hari.

Saat itu, Jaswar Koto menjelaskan soal situng milik KPU.

Menurutnya, ada pola kesalahan input data pada situng KPU.

Baca: Ahli: Tak Ada Guna Merekayasa Situng, Ini Alasannya

Baca: Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU Seorang Profesor IT Pertama di Indonesia

Pola kesalahan itu merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Jaswar Koto menyebut sistem situng cenderung mengurangi suara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dan menggelembungkan jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf Amin.

"Pola kesalahan hitung pada Situng mengacu pada penggelembungan suara 01 dan pengurangan pada (suara) 02," ujar Jaswar Koto.

Untuk mendukung pernyataannya itu, Jaswar Koto juga sempat memaparkan analisis yang ia lakukan.

Jaswar Koto mengaku memilih 63 TPS secara acak.

Di TPS tersebut, terjadi kesalahan input data yaitu perbedaan antara data angka di Situng dengan rekapitulasi formulir C1 milik KPU.

Ia mengatakan, menurut analisis tersebut, ada kesalahan input data berupa pengurangan suara Prabowo-Sandi sebesar 3.000 suara dan penambahan jumlah perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 1.300 suara.

Baca: Momen Saat Sidang MK Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis

Baca: Saksi Tim 02 Ternyata Tahanan Kota, Akui Bisa Hadir ke Sidang MK karena Izin Antar Ibu yang Sakit

Sebagai validasi, analisis itu juga dilakukan olehnya sebanyak dua kali.

"Ini pola kesalahan, meski KPU bilang sudah diperbaiki. Dua kali kami menganalisa polanya 01 dimenangkan, 02 diturunkan," ujarnya.

Dilansir TribunJabar.id dari TribunJambi.com, Jaswar Koto ternyata memiliki jejak karir sebagai akademisi dan ahli yang terbilang mentereng.

Sejatinya, ia merupakan ahli di bidang teknik perkapalan dan pengeboran minyak lepas pantai (offshore).

Begitu menurut curriculum vitae (CV) yang dipublikasikan International Society of Ocean, Mechanical & Aerospace atau ISOMAse di laman ISOMAse.org.

ISOMAse adalah organisasi internasional dalam bidang sains dan teknik dalam bidang kelautan, mekanikal, dan aerospace.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG, Live Streaming Kompas TV Sidang Keempat Sengketa Pilpres 2019

Baca: Fakta Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Berlangsung Hampir 20 Jam, Hakim MK Ancam Usir BW

Ternyata, gelar akademis yang didapat Jaswar Koto pun bukan dari kampus sembarangan.

Pria yang kini menetap di Osaka, Jepang ini tercatat memperoleh gelar S1 sampai S3 dari tiga perguruan tinggi yang berbeda.

Pada 1994, Jaswar Koto lulus dari studi fisika di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

Ia kemudian mendapatkan gelar magister manajemennya dari Notre Dame University, Australia.

Gelar magisternya itu diperoleh pada 2000.

Akhirnya, pada 2004, ia mendapatkan gelar doktor dalam bidang engineering, aerospace, and ocean engineering, school of engineering dari Saka Prefecture University, Jepang.

Sebut Ada 27 Juta 'Ghost Voters'

Selain membahas soal Situng KPU, Jaswar Koto menyebut ada 27 juta pemilih siluman atau ghost voters dalam Pemilu 2019.

Angka tersebut didapat setelah dia merunutkan temuan-temuannya dan dipertegas oleh ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto.

"Apakah setelah Bapak meneliti di 21 provinsi dan di sekian banyak kabupaten, ditemukan angka yang baru dua hari lalu ada 27 juta ghost voters itu, Pak?" ujar Bambang.

Jaswar mengatakan, mulanya dia menemukan 22 juta ghost voters setelah menganalisa 89 juta populasi pemilih.

Ghost voters dia identifikasi jumlah NIK ganda, pemilih di bawah umur, dan kode kecamatan ganda.

Namun, angka ghost voters bertambah setelah Jaswar menganalisa lebih banyak populasi.

"Sekarang yang 27 juta itu dari 110 juta populasi yang kami analisa," kata Jaswar.

Jaswar mengatakan, jumlah tersebut bisa bertambah lagi jika jumlah populasinya juga bertambah.

Dalam sidang itu, Bambang bertanya sumber data yang digunakan Jaswar untuk mengidentifikasi ghost voters ini.

Jaswar mengaku mendapatkan data tersebut dari yang dipublikasikan oleh KPU.

Dia juga mempresentasikan beberapa sample data pemilih di bawah umur, NIK ganda, dan kode kecamatan ganda yang dia miliki.

Menurut Jaswar, hal itu bisa dilihat dari kode NIK pemilih.

Informasi mengenai tangal, bulan, dan kelahiran pemilih bisa dilihat dari angka dalam NIK tersebut.

Berdasarkan data yang ditunjukannya, Jaswar menyebut ada pemilih dalam DPT KPU yang masih berumur 1 tahun.

Pemilih semacam ini yang dia maksud masuk dalam kategori ghost voters.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Siapa Jaswar Koto? Namanya Mencuat Setelah Jadi Saksi Ahli BPN Prabowo-Sandi, Bicara Soal Situng KPU dan di Kompas.com dengan judul "Ahli Prabowo-Sandi Sebut Ada 27 Juta 'Ghost Voters' Dalam Pemilu 2019 "

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas