Terkait Sidang MK, Reaksi Jokowi soal Tuduhan hingga KPU Ragukan Saksi Kubu Prabowo
Terkait sidang MK, Jokowi enggan berkomentar hingga KPU ragukan status saksi Prabowo-Sandiaga.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Terkait sidang MK, Jokowi enggan berkomentar hingga KPU ragukan status saksi Prabowo-Sandiaga.
TRIBUNNEWS.COM - Joko Widodo (Jokowi) enggan memberikan komentar terkait tuduhan kubu Pabowo Subianto-Sandiaga Uno di sidang sengketa Pilpres 2019.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meragukan status saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02.
Sidang sengketa Pilpres 2019 yang sudah dimulai sejak Jumat (14/6/2019) masih berlangsung hingga saat ini.
Pada Kamis (20/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja selesai menggelar sidang lanjutan keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang diajukan KPU.
Baca: Fakta Hasil Sidang Keempat Pilpres 2019, Ahli KPU Sebut Tak Ada Pengurangan Suara Prabowo-Sandiaga
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut ini fakta terkait sidang sengketa Pilpres 2019 :
1. Jokowi enggan komentari tuduhan kubu Prabowo-Sandiaga
Hingga Rabu (19/6/2019), tim hukum Joko Widodo-Maruf Amin menilai materi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pemohon sengaja membangun narasi bahwa calon presiden petahana bertindak curang.
Tak hanya itu, sebelumnya tim hukum Jokowi-Maruf telah membantah empat tuduhan terkait petahana.
Yakni soal cuti petahana, kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri, dana desa, serta penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.
Terkait tuduhan tersebut, Jokowi enggan memberikan komentarnya.
"Rasanya tidak elok kalau saya yang berkomentar karena sidang masih berjalan."
"Saya percayakan semuanya pada MK," kata Jokowi setelah menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat di GOR Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).
Ia memilih mengikuti prosedur dan aturan yang ditetapkan oleh MK nantinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.