Hasil Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019 hingga 17.30 WIB, 2 Kali Hakim MK 'Semprot' BW & Saksi 01
Inilah hasil sidang MK hari ini sidang kelima sengketa Pilpres 2019 hingga pukul 17.00 WIB. 2 kali teguran hakim untuk BW dan saksi 01
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Inilah hasil sidang MK hari ini sidang kelima sengketa Pilpres 2019. 2 kali teguran hakim untuk BW dan saksi 01
TRIBUNNEWS.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melayangkan teguran dalam sidang MK hari ini atau sidang kelima sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (21/6/2019) hari ini.
Hasil sidang MK hari ini, sejumlah fakta terungkap, mulai dari hakim MK lontarkan teguran kepada Bambang Widjojanto (BW) dan saksi 01 serta keterangan ahli Tim TKN Jokowi-Maruf Amin.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli pihak Terkait atau Tim Jokowi-Maruf Amin dan Bawaslu tersebut dimulai Jumat pukul 09.00 WIB.
Sidang dihentikan atau diskors pukul 17.30 WIB lalu akan dimulai kembali pukul 19.00 WIB.
Baca: Bambang Widjojanto Protes Saat Saksi Ahli 01 Belum Sempat Bicara, Hakim MK Langsung Ambil Sikap
Inilah hasil sidang MK hari ini, sidang kelima sengketa Pilpres 2019 dirnagkum dari berbagai sumber.
1. BW ditegur lagi
Hakim MK kembali menegur ketua tim paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW).
Hakim Konstitusi meminta agar BW pindah tempat duduk agar tidak berpindah-pindah atau mondar-mandir di ruang sidang, Jumat (21/6/2019).
Hal ini bermula saat saksi yang diajukan tim hukum 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Chandra Irawan memberikan kesaksian.
Dalam sidang yang dipimpin hakim Manahan Sitompul, Chandra menjelaskan proses akhir rekapitulasi suara di Ruang Sidang Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Baca: Lagi, Hakim MK Tegur Bambang Widjojanto Agar Tak Berpindah-pindah: Pindah ke Belakang Saja
Di sela-sela penjelasan, seorang hakim menegur Bambang Widjojanto (BW) yang terlihat berpindah-pindah.
BW yang biasa duduk di deretan depan sempat berpindah duduk di belakang dan berkoordinasi dengan timnya.
Oleh karenanya, hakim Saldi Isra menegur yang dilakukan BW.