Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD: Soal Ma'ruf Amin Harus Dijawab dengan Jelas

Sebelum sidang kelima sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD buka suara terkait langkah yang bisa dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra.

Editor: Fitriana Andriyani

TRIBUNNEWS.COM - Sebelum sidang kelima sengketa Pilpres 2019, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD buka suara terkait langkah yang bisa dilakukan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.

Mahfud MD mengingatkan agar persoalan Ma'ruf Amin terkait jabatannya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijawab dengan jelas.

Mahfud MD menilai, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf harus bisa menjawab dengan jelas apakah Ma'ruf Amin memang bukanlah pejabat BUMN.

Selain itu, Yusril tidak perlu mengajukan saksi pada sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi itu.

Sebab bantahan yang disampaikan kubu 01 dinilai sudah cukup dan supaya hasil sidang cepat diputuskan.

Baca: Saksi Sebut Hairul Anas, Keponakan Mahfud MD Tidak Ikut Pelatihan Saksi TKN

Baca: Mahfud MD: Banyak Orang di Dalam Penjara karena Melakukan Kecurangan Pemilu, Saya Punya Daftarnya

Baca: Mahfud MD ke Yusril: Tidak Perlu Mengajukan Saksi Lagi, Bantahan Sudah Selesai

Meski sidang belum selesai, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai sebenarnya MK sudah bisa memutuskan hasil sengketa pilpres, Jumat (21/6/2019).
Meski sidang belum selesai, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai sebenarnya MK sudah bisa memutuskan hasil sengketa pilpres, Jumat (21/6/2019). (Capture Metro TV Prime Talk)

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui sambungan telepon 'Prime Talk' di Metrotv dalam menanggapi proses sidang keempat, dikutip TribunWow.com, Jumat (21/6/2019).

"Tinggal satu, yaitu kalau saya jadi Pak Yusril sih besok berikutnya datang (sidang kelima), saya juga tidak akan mengajukan saksi karena sudah selesai bantahannya," jawab Mahfud MD.

"Kan gitu, biar cepet," sambungnya disusul tawa.

Namun demikian, Mahfud MD tetap menyoroti satu di antara gugatan kubu 02, yakni soal status Cawapres Ma'ruf Amin.

Baca: Tanggapi Kesaksian Said Didu soal Status Maruf Amin di BUMN, Mahfud MD: Memang Harus Clear

Baca: Mahfud MD Sikapi Kesaksian Keponakannya di Sidang MK, Soroti 3 Hal Ini

Baca: Jawab Ini Saat Ditanya Keinginan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Moeldoko Buat Penonton Tertawa

BERITA REKOMENDASI

Ia menilai, tim kuasa hukum 01 harus bisa menjawab dengan jelas apakah Ma'ruf Amin memang bukanlah pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Tapi ada satu, soal Ma'ruf Amin harus dijawab dengan jelas itu," tegas Mahfud MD.

"Apakah dia (Ma'ruf Amin) pejabat BUMN atau bukan."

"Itu ada acuan-acuan hukumnya, saya kira Pak Yusril sangat paham itu," tandasnya.

Simak videonya dari menit 17:48


Di kesempatan yang sama, sebelumnya Mahfud MD juga memberikan penilaiannya terkait sidang sengketa hasil pilpres 2019.

Menurut Mahfud MD meski sidang belum selesai, sebenarnya MK sudah bisa memutuskan hasil sengketa pilpres.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas