Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Streaming Kompas TV Sidang MK Hari Ini, Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019, Pukul 09.00 WIB

Inilah link live streaming Kompas TV sidang MK hari ini Jumat (21/6/2019)sidang kelima sengketa Pilpres 019 pukul 09.00 WIB

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in LIVE Streaming Kompas TV Sidang MK Hari Ini, Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019, Pukul 09.00 WIB
Kompas TV
link live streaming Kompas TV sidang MK hari ini Jumat (21/6/2019)sidang kelima sengketa Pilpres 019 pukul 09.00 WIB 

Diberitakan Tribunnews.com, Kuasa Hukum paslon 01, Teguh Samudera, mengatakan timnya menggelar rapat pada Kamis (20/6/2019) ini sebelum memutuskan jumlah, nama-nama saksi fakta dan ahli, serta poin-poin keterangan yang akan dihadirkan besok.

Namun pada prinsipnya, Teguh mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan jumlah saksi melebihi dari apa yang sudah ditetapkan eh Majelis Hakim Mahkamah Konsitusi yakni paling banyak lima belas saksi fakta dan dua ahli besok.

"Sebagaimana yang sudah ditentukan oleh hukum acara Mahkamah Konstitusi ada lima belas saksi kemudian ahli dua. Insya Allah hari ini akan kita rapat bersama tim. Untuk menentukan lima belas orang itu datang dari mana saja, kemudian yang dua juga sudah kita persiapkan hanya kita tinggal milih dua ini siapa saja untuk membuktikan tentang apa saja," kata Teguh di Gedung Mahkamah Konsitusi Jakarta Pusat usai sidang pada Kamis (20/6/2019).

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto.  Tribunnews/Jeprima
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Saksi fakta?

Teguh mengatakan rapat tersebut juga digunakan ia dan timnya untuk menentukan perlu atau tidaknya menghadirkan saksi fakta mengingat KPU tidak mengajukan dan menghadirkan seorang saksi fakta dalam kesempatannya.

Meski begitu Teguh mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam hal tersebut.

"Kita ingin melawan, bahwa permohonan pemohon yang menyesatkan dan merupakan propaganda itu akan kita buktikan dengan benar. baik melalui ahli maupun para saksi bahwa itu tidak benar," kata Teguh.

Berita Rekomendasi

Dua ahli siap

Terkait ahli, Teguh mengatakan pihaknya akan menghadirkan dua ahli untuk membantah dalil-dalil kecurangan terhadap pihaknya yang dikemukakan oleh dua ahli yang dihadirkan kuasa hukum paslon 02.

Ia membuka kemungkinan untuk pihaknya menghadirkan ahli hukum jika diperlukan.

"Ahli hukum jika nanti perlu. Juga masalah TSM (kecurangan Terstruktur, Masif, dan Sistematis) juga akan kita buktikan itu semua," kata Teguh.

Link live streaming sidang MK hari ini sidang kelima sengketa Pilpres 2019.

Sidang kelima Jumat pagi inin akan disiarkan langsung oleh Kompas TV.

Siaran akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Calon penonton dapat menyaksikan siaran langsung sidang MK hari ini melalui HP.

Live streaming Kompas TV sidang kedua sengketa Pilpres 2019
Live streaming Kompas TV sidang kedua sengketa Pilpres 2019 (Kompas TV)

Link 1

Link 2

(Tribunnews.com/Chrysnha, Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas