Saksi 01 Akui Moeldoko Pernah Sebut Perang Total, Ditegur Hakim MK karena Keterangan Berubah-ubah
Saksi 01 mengakui, Moeldoko pernah menyebut istilah perang total hingga ia ditegur hakim MK lantaran Hakim MK menilai keterangannya berubah-ubah.
Editor: Sri Juliati
![Saksi 01 Akui Moeldoko Pernah Sebut Perang Total, Ditegur Hakim MK karena Keterangan Berubah-ubah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anas-nasikhin221.jpg)
Saksi 01 mengakui, Moeldoko pernah menyebut istilah perang total hingga ia ditegur hakim MK lantaran Hakim MK menilai keterangannya berubah-ubah.
TRIBUNNEWS.COM - Anas Nasikin mengakui, Wakil Ketua TKN Moeldoko pernah menyebut istilah perang total saat menghadiri pelatihan saksi pemilu pada Februari 2019 lalu.
Hal tersebut dikatakan Anas saat bersaksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).
Nasikin menjawab pertanyaan yang diajukan pemohon dari tim hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Sepertinya saya pernah dengar," ujar Nasikin.
Menurut Nasikin, pernyataan Moeldoko itu merupakan kata-kata penyemangat.
Baca: Lepas Ketegangan Jeda Sidang, Ini yang Dilakukan Tim Hukum Jokowi-Maruf di Halaman Gedung MK
Baca: Kontroversi Jalan di Boyolali Tak Beraspal yang Disebut Saksi 02 di Sidang MK, Ini Fakta Sebenarnya
Moeldoko berupaya meyakinkan peserta pelatihan, sebagai tim pemenangan pemilu butuh upaya yang serius.
Menurut Nasikin, tim kampanye dan para saksi memahami kata-kata Moeldoko sebagai pesan yang perlu diingat.
"Kami memahami imbauan kepada kami semua dan para saksi yang hadir agar bekerja serius di tempat masing-masing," kata koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Tak hanya itu, dalam sidang di MK, Nashikin juga sempat ditegur oleh Majelis Hakim MK saat sidang.
Anas ditegur lantaran Hakim MK menilai keterangannya berubah-ubah.
Saat itu, Anas menjelaskan soal pelatihan saksi yang pernah digelar pihaknya.
Ia menyebutkan sejumlah tokoh TKN yang ikut memberikan slide materi pelatihan.
Baca: Prabowo ke Jerman, Pulang Sebelum Putusan Sidang MK
Baca: Fakta Sidang Sengketa Pilpres 2019, BW Kembali Dapat Teguran Hakim hingga Singgung soal Cuti
Di awal keterangannya, saksi mengatakan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko ikut memberikan slide materi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.