TKN Usul Pidanakan Saksi Prabowo karena Dinilai Berbohong saat Sidang di MK
Hairul Anas menuding salah satu nama yang diduga menginstruksikan saksi agar berbuat curang saat pemungutan suara
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga angkat bicara terkait tuduhan saksi BPN Hairul Anas yang menduga ada kecurangan yang dilakukan TKN saat Pilpres 2019.
Arya mengatakan, apa yang disampaikan Hairul Anas merupakan sebuah kebohongan.
Terlebih, Hairul Anas menuding salah satu nama yang diduga menginstruksikan saksi agar berbuat curang saat pemungutan suara, yakni Ketua harian TKN, Moeldoko.
Ia menegaskan, Moeldoko tak pernah menyampaikan hal tersebut.
Baca: Bantahan Moeldoko soal Kesaksian 02 Hairul Anas di MK: Pihak Sebelah Juga Produksi Kebohongan TSM
Baca: Dinyatakan Meninggal, Bayi Berusia 6 Bulan Ini Terbangun saat Proses Pemakaman
"Pak Moeldoko tak pernah mempresentasikan itu. Jadi bahan yang ditampilkan itu bukan bahannya Pak Moeldoko, tapi bahannya tim instruktur lainnya. Jadi bahwa itu sudah ada kebohongan publik. Pak Moeldoko cuma kasih penutupan," kata Arya Sinulingga saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).
Politisi Partai Perindo pun mengusulkan agar saksi Hairul Anas dipidanakan oleh tim hukum TKN. Sebab, telah melakukan kebohongan publik.
"Karena itu saya akan mengusulkan TKN, agar Anas ini dipidanakan oleh TKN. Jadi saya mengusulkan. Karena dia melakukan kebohongan publik, dan pemelintiran informasi. Dia hadirkan slide halaman kedua, tapi tidak menghadiran slide berikutnya. Dia tak menyampaikan isi materi yang lengkap," jelas Arya.
Arya juga tak menepis bahwa ada pemaparan tentang materi kecurangan. Namun, itu untuk melihat segala bentuk kecurangan yang ada.
"Kalau saksi tak tahu bentuk-bentuk kecurangan, bahaya dong. Maka itu semua saksi pasti diberi materi tentang bagaimana kecurangan itu terjadi. Tujuannya untuk bisa diantisipasi oleh saksi," ungkap Arya.
Lebih lanjut, kata Arya, apa yang disampaikan saksi Hairul Anas adalah materi slide kedua.
"Namanya halaman kedua, dimana-mana bahan itu, pasti ada provoke, supaya tertarik. Setelah itu, baru materi untuk menghadapi kecurangan di slide berikutnya. Maka setelah paham apa saja kecurangan yang mungkin terjadi, maka paham kenapa saksi itu dibutuhkan," pukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.