Reaksi Tim Hukum 01 Saat BW Izin ke Hakim MK Baca Surat An-Nisa Ayat 153 di Sidang Sengketa Pilpres
Bambang Widjojanto meminta izin kepada Ketua Mahkamh Konstitusi agar pihaknya dapat bacakan surat An-Nisa ayat 153.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Bambang Widjojanto meminta izin kepada Ketua Mahkamh Konstitusi agar pihaknya dapat bacakan surat An-Nisa ayat 153.
Permohonan izin itu disampaikan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi tersebut dalam sidang penutupan sengketa Pilpres 2019 yang digelar Jumat (21/6/2019).
Video saat salah seorang anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga membacakan surah An-Nisa ayat 135 diunggah di YouTube TV One.
Mulanya Bambang Widjojanto mengatakan seluruh pihak yang hadir di ruang sidang MK berharap dapat menciptakan keadilan.
Baca: Andre Rosiade Sebut Saksi KPU dan Tim Hukum Jokowi Bohong dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019
Baca: Cerita Ahli 01 Ditelepon Mahfud MD Bahas Ini Sebelum Beri Keterangan di Sidang MK
Baca: TKN dan BPN Yakin Rekonsiliasi Terwujud Usai Sidang MK
"Bagian terakhir gini Pak Ketua, kami tahu semua yang hadir di sini berkehendak mewujudkan keadilan," ucap Bambang Widjojanto, dikutip TribunJakarta.com pada Sabtu (22/6/2019).
"Dari pihak kami dari pihak termohon, dari pihak-pihak terkait, dari Bawaslu, dan juga majelis hakim,"
"Semuanya berkendak mewujudkan keadilan buat bangsa ini jauh lebih dahsyat," tambahnya.
Ia kemudian membahas soal surah An-Nisa ayat 135 yang dipajang di depan MK.
Menurutnya di dalam surah tersebut mendalilkan tentang perwujudan keadilan.
"An-Nisa 135 yang dipajang di depan Mahkamah Konstitusi itu adalah surat yang ingin sekali mewujudkan keadilan," tutur Bambang Widjojanto.
Ia lantas meminta izin kepada hakim MK diberikan waktu selama satu menit untuk pihaknya membacakan surah An-Nisa ayat 135.
Bambang Widjojanto berharap setelah pembacaan surah itu pengadilan sengketa hasil suara Pilpres 2019 mendapatkan berkah dari Tuhan.
"Untuk itu Pak Ketua, untuk memberkati Majelis ini saya cuma minta waktu satu menit saja Pak Ketua ada teman saya yang akan membacakan itu," kata Bambang Widjojanto.
"Dan mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi pengadilan, silahkan Pak Zul," tambahnya.