Reaksi Tim Hukum 01 Saat BW Izin ke Hakim MK Baca Surat An-Nisa Ayat 153 di Sidang Sengketa Pilpres
Bambang Widjojanto meminta izin kepada Ketua Mahkamh Konstitusi agar pihaknya dapat bacakan surat An-Nisa ayat 153.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Bambang Widjojanto meminta izin kepada Ketua Mahkamh Konstitusi agar pihaknya dapat bacakan surat An-Nisa ayat 153.
Permohonan izin itu disampaikan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi tersebut dalam sidang penutupan sengketa Pilpres 2019 yang digelar Jumat (21/6/2019).
Video saat salah seorang anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga membacakan surah An-Nisa ayat 135 diunggah di YouTube TV One.
Mulanya Bambang Widjojanto mengatakan seluruh pihak yang hadir di ruang sidang MK berharap dapat menciptakan keadilan.
Baca: Andre Rosiade Sebut Saksi KPU dan Tim Hukum Jokowi Bohong dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019
Baca: Cerita Ahli 01 Ditelepon Mahfud MD Bahas Ini Sebelum Beri Keterangan di Sidang MK
Baca: TKN dan BPN Yakin Rekonsiliasi Terwujud Usai Sidang MK
"Bagian terakhir gini Pak Ketua, kami tahu semua yang hadir di sini berkehendak mewujudkan keadilan," ucap Bambang Widjojanto, dikutip TribunJakarta.com pada Sabtu (22/6/2019).
"Dari pihak kami dari pihak termohon, dari pihak-pihak terkait, dari Bawaslu, dan juga majelis hakim,"
"Semuanya berkendak mewujudkan keadilan buat bangsa ini jauh lebih dahsyat," tambahnya.
Ia kemudian membahas soal surah An-Nisa ayat 135 yang dipajang di depan MK.
Menurutnya di dalam surah tersebut mendalilkan tentang perwujudan keadilan.
"An-Nisa 135 yang dipajang di depan Mahkamah Konstitusi itu adalah surat yang ingin sekali mewujudkan keadilan," tutur Bambang Widjojanto.
Ia lantas meminta izin kepada hakim MK diberikan waktu selama satu menit untuk pihaknya membacakan surah An-Nisa ayat 135.
Bambang Widjojanto berharap setelah pembacaan surah itu pengadilan sengketa hasil suara Pilpres 2019 mendapatkan berkah dari Tuhan.
"Untuk itu Pak Ketua, untuk memberkati Majelis ini saya cuma minta waktu satu menit saja Pak Ketua ada teman saya yang akan membacakan itu," kata Bambang Widjojanto.
"Dan mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi pengadilan, silahkan Pak Zul," tambahnya.
"Mohon izin majelis," ucap Zul.
Zul membaca surah An-Nisa ayat 135 dengan seksama.
Sementara itu, pantauan TribunJakarta.com tim hukum Jokowi-Maruf yang diketuai Yusril Ihza Mahendra tampak diam saat pembacaan ayat suci Alquran.
SIMAK VIDEONYA:
Sebelumnya Yusril Ihza Mahendra juga membacakan 3 ayat dalam Al Qur'an, di sidang sengketa Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019) silam.
"Al Quran telah memberikan pedoman dan bimibingan dalam pembentukan mahkamah untuk memutuskan berbagai perselisihan dalam kehidupan berdemokrasi sebuah negara modern,"
Yusril Ihza Mahendra pun mengutip ayat Al Quran surat Annisa ayat 58 yang berbunyi:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat," kata Yusril Ihza Mahendra saat menterjemahkan isi ayat dalam surat Annisa ayat 58 tersebut dikutip TribunnewsBogor.com dari Tayangan Live KompasTV, Selasa (18/6/2019).
Tak hanya itu, Yusril Ihza Mahendra juga mengutip surat Annisa ayat 135 yang dipampang di depan ruangan sidang Mahkamah Konstitusi.
Surat Annisa ayat 135 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُوا ۚ وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap kedua orang tuamu. Jika mereka kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu akan kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutar-balikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Teliti terhadap segala sesuatu yang kalian kerjakan," kata Yusril saat membacakan terjemahan suat Annisa ayat 135 tersebut.
Mengutip Tribunnews.com, kutipan ayat dalam ukiran kayu tersebut menempel mengikuti kontur balkon yang menyerupai seperempat lingkaran.
Ayat yang diukir dalam aksara Arab tanpa terjemahan berwarna abu-abu gelap tersebut tampak menonjol dengan marmer yang berwarna abu-abu terang.
Di sudut sebelah kiri bawahnya tercantum juga ukiran yang memuat keterangan terkait Surah Annisa ayat 135 tersebut.
Selain membacakan surat Annisa ayah 58 dan 135, Yusril juga membacakan terjemahan surat Al Maidah ayat 8.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan ukiran ayat tersebut baru dipasang saat bulan Ramadan tahun ini.
Ayat tersebut dipasang karena menurut Fajar, ruangan tersebut kerap digunakan untuk menunaikan ibadah salat Jumat.
Fajar juga menjelaskan, ayat tersebut dipilih karena filosofinya.
"Itu ayat soal keadilan yang tentu sejalan dengan esensialitas dan eksistensialitas Mahkamah Konsitusi sebagai lembaga peradilan," kata Fajar saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (18/6/2019).
Ketika ditanya, siapakah yang memberikan saran untuk membuat kaligrafi tersebut, Fajad mengatakan hal tersebut berdasarkan arahan pimpinan Mahkamah Konstitusi.
"Tentu dipasang atas persetujuan dan arahan Pimpinan," kata Fajar.
(Tribunjakarta.com/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BW Izin Ketua MK Baca An-Nisa Ayat 135 di Penutupan Sidang, Begini Reaksi Tim Hukum 01.