Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mau Ajukan Pertanyaan, Teuku Nasrullah Justru Beri Panggilan Ini ke Saksi Ahli 01

Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Tak  Mau Ajukan Pertanyaan, Teuku Nasrullah Justru Beri Panggilan Ini ke Saksi Ahli 01
Tribunnews/JEPRIMA
Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej dan Dr Heru Widodo saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019).

Teuku Nasrullah justru menyematkan panggilan 'spesialnya' untuk Profesor Eddy Hiariej.

Mulanya setelah Profesor Eddy Hiariej selesai menyampaikan materi makalah, Teuku Nasrullah memberikan tanggapan.

Ia menilai makalah yang disampaikan Profesor Eddy Hiariej tidak bersifat ilmiah.

Teuku Nasrullah memandang makalah tersebut lebih tepat disebut sebagai eksepsi dan pledoi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin.

"Setelah saya mendengar makalah yang Anda sampaikan saya melihat makalah Anda itu bukan makalah ilmiah," kata Teuku Nasrullah dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV, pada Sabtu (22/6/2019).

BERITA TERKAIT

"Lebih kepada eksepsi dan pledoi dari kuasa hukum paslon 01," tambahnya.

Raffi Ahmad Akui Laudya Cynthia Bella Cinta Pertamanya, Billy: Kemarin Lu Bilang Ayu Ting Ting

Bambang Widjojanto Protes Merasa Saksi Ahli 01 Dapat Perlakuan Berbeda, Hakim MK Langsung Bertindak

TONTON JUGA

Ia kemudian mengatakan Profesor Eddy Hiariej lebih layak menjadi kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin dibanding saksi ahli.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas