Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teuku Nasrullah Minta 20 Bukti Video Diputar, Hakim MK: Terlalu Banyak Permintaan Susah Juga

Teuku Nasrullah meminta izin kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutar bukti video pihaknya di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Teuku Nasrullah Minta 20 Bukti Video Diputar, Hakim MK: Terlalu Banyak Permintaan Susah Juga
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga Teuku Nasrullah meminta izin kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutar bukti video pihaknya di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Jumat (21/6/2019).

Bukan satu atau dua, Teuku Nasrullah berharap 10 sampai 20 video yang dapat dipertunjukan di sidang tersebut.

Hakim MK Saldi Isra langsung menanggapi pernyataan dari Teuku Nasrullah itu.

Mulanya Teuku Nasrullah menyebut sebagain besar masyarakat Indonesia memintanya untuk memutar bukti video yang disebut merekam kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif (TSM).

"Ini ada permintaan sebagian besar masyakrat Indonesia, karena sudah kami ajukan dalam alat bukti P37, A44, dan seterusnya, yaitu video-video yang terkait dengan ee kecurangan-kecurangan yang bersifat TSM," kata Teuku Nasrullah dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One, pada Sabtu (22/6/2019).

Ketua MK Anwar Usman, mengatakan agar video tersebut sebaiknya langsung diserahkan saja kepada MK.

Berita Rekomendasi

"Ya diserahkan saja," ucap Anwar Usman.

Seolah tak mendengarkan perkataan Anwar Usman, Teuku Nasrullah kembali mengulangi ucapannya.

Enggan Ajukan Pertanyaan, Teuku Nasrullah Justru Beri Panggilan Spesial ke Saksi Ahli 01

BW Izin Ketua MK Baca An-Nisa Ayat 135 di Penutupan Sidang, Begini Reaksi Tim Hukum 01

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas