Ketua MK Protes Kepada Saksi Ahli 01 di Sidang Sengketa Pilpres 2019: Saya Sama Pak Wakil Gak Diakui
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman protes kepada saksi ahli tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Eddy OS Hiariej karena tak diakui.
Editor: Whiesa Daniswara
Sidang ditutup sekira pukul 22.30 WIB seusai sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.
Ahli 01 Cerita Ditelepon Mahfud MD Bahas Ini Sebelum Sidang
Guru besar ilmu hukum pidana, Eddy OS Hiariej bercerita sempat berbincang dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD saat memberikan keterangan pada sidang MK.
Seperti diketahui, Eddy OS Hiariej memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (21/6/2019).
Eddy OS Hiariej dihadirkan tim hukum Jokowi-Maruf Amin sebagai ahli.
Dalam kesempatan itu Eddy OS Hiariej memaparkan berbagai hal termasuk soal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Penjelasan pelanggaran TSM tersebut menanggapi dalil dari tim hukum Prabowo-Sandiaga.
Baca: TKN: Sidang di MK Momentum Komunikasi Kami dengan BPN
Momen Eddy OS Hiariej menceritakan dirinya sempat berbincang dengan Mahfud MD pun terlihat di persidangan.
Hal itu terjadi ketika Eddy OS Hiariej hendak menjawab pertanyaan dalam sidang.
"Saya kira perlu saya ceritakan di dalam Mahkamah Konstitusi yang mulia ini, tadi malam ketika mantan ketua MK prof Mahfud mendengar saya akan sebagai ahli, beliau menelepon," ujar Eddy OS Hiariej.
Mahfud MD, kata dia, bertanya hal apa yang akan diterangkan pada sidang MK.
"Beliau nanya, 'apa yang akan mas terangkan'?" ucapnya.
Kepada Mahfud MD, Eddy OS Hiariej mengatakan jika dirinya akan memaparkan soal pelanggaran TSM.
Baca: Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Profesor IT Saksi Ahli KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019
"Saya bilang saya soal TSM," katanya.