Menunggu Sidang Putusan MK 28 Juni 2019: Pengamat Sebut Kecil Peluang Prabowo Menang
Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir pada Jumat (21/6/2019).
Penulis: Daryono
![Menunggu Sidang Putusan MK 28 Juni 2019: Pengamat Sebut Kecil Peluang Prabowo Menang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-lanjutan-sengketa-pilpres-2019-di-mk_20190618_161807.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir pada Jumat (21/6/2019).
Sidang yang dimulai pada Jumat (14/6/2019), secara maraton telah menyelesaikan beragam agenda.
Mulai dari pembacaan gugatan pemohon, tanggapan termohon dan pihak terkait hingga pemeriksaan saksi dan alat bukti baik dari pemohon, termohon maupun pihak terkait.
Saat ini, tinggal menunggu sidang putusan yang dijadwalkan paling lambat digelar pada 28 Juni 2019.
Baca: Deretan Momen Menarik Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
Putusan dibacakan setelah sebelumnya dilakukan musyawarah oleh sembilan hakim MK yang dijadwalkan pada 25-27 Juni 2019.
Menuju sidang pembacaan putusan, berikut rangkuman pernyataan tim hukum masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden hingga pengamat sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Minggu (23/6/2019):
1. Tim 02 Siap Terima Apapun Putusan MK
Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam seperti dikutip dari TribunWow.
![Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat ditemui di sela sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bambang-widjojanto-nihye2.jpg)
Bambang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02, serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.
Ia juga menekankan semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," kata Bambang.
2. Tim 01 Siap Hormati Putusan MK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.