Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Putusan Sidang MK Pilpres 2019, RPH Digelar Hari Ini untuk Bahas Gugatan Prabowo-Sandi

Jadwal putusan sidang MK Pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar RPH hari ini, Senin (24/6/2019), untuk membahas gugatan Prabowo Subianto-San

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Jadwal Putusan Sidang MK Pilpres 2019, RPH Digelar Hari Ini untuk Bahas Gugatan Prabowo-Sandi
Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima 

Fajar menyatakan bahasan kalimat per kalimat dalam putusan akan diucapkan pada Jumat mendatang.

Baca: Jelang Putusan Sidang MK, KPU Berharap Semua Permohonan Prabowo-Sandiaga Ditolak

"Termasuk membahas kalimat per kalimat dalam putusan yang nantinya akan diucapkan dalam sidang pleno," ujar Fajar.

TKN dan BPN sama-sama siap kalah

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dijadwalkan akan disampaikan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Kedua Tim Kuasa Hukum, baik dari paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin dan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyatakan menerima apapun hasil sidang ini.

Ketua Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra merasa bersyukur mendapatkan kesempatan mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan.

"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril, dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Yusril mengungkapkan, masyarakat sudah menyaksikan secara langsung semua alat bukti dan argumen yang disampaikan timnya di persidangan.

Dirinya juga berharap masyarakat bisa menyaksikan bahwa persidangan berlangsung jujur dan adil.

Yusril juga berterima kasih dan meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama persidangan.

Sementara Ketua Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 02, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.

Baca: Menanti Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Mulai Gelar RPH hingga Imbauan BPN dan TKN

"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.

Bambang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02, serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.

Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.

Ia juga menekankan semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.

"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," kata Bambang.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Whiesa, Kompas.com/Jessi Carina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas