Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Percepat Sidang Putusan Sengketa jadi Kamis, 27 Juni, Ini Reaksi Tim Prabowo-Sandiaga

MK memutuskan untuk mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019). Bagaimana reaksi BPN?

Editor: Sri Juliati
zoom-in MK Percepat Sidang Putusan Sengketa jadi Kamis, 27 Juni, Ini Reaksi Tim Prabowo-Sandiaga
Warta Kota/Henry Lopulalan
Saksi dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin (berpeci) memberikan kesaksian dalam sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). Sidang kelima sengketa Pilpres 2019 tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait. 

Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).

Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan, dipercepatnya jadwal sidang putusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan MK.

"Itu kan menjadi kewenangan MK, so what?" kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Menurut Bambang, dipercepatnya sidang putusan itu tak masalah karena dalam ketentuannya, MK harus menggelar sidang putusan selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019.

Artinya percepatan sidang putusan itu tak melanggar aturan.

"Jadi bukan harus tanggal 28 kalau baca baik-baik. Tanggal 27 kan masih selambat-lambatnya kan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Bambang meyakini para pendukung Prabowo-Sandiaga juga tak akan mempermasalahkan sidang yang dipercepat ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres pada Kamis, 27 Juni 2019" dan "Pengacara Prabowo-Sandiaga Tak Masalah MK Percepat Sidang Putusan Sengketa Pilpres"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas