Jelang Putusan Sidang MK, Demokrat Ungkap Intensif Jalin Komunikasi dengan Kubu Jokowi-Maruf
Demokrat intensif menjalin komunikasi dengan kubu Joko Widodo-Maruf Amin, Ferdinand Hutahaean sebut partainya siap mendukung bila diminta bergabung.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Demokrat intensif menjalin komunikasi dengan kubu Joko Widodo-Maruf Amin, Ferdinand Hutahaean sebut partainya siap mendukung bila diminta bergabung.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menyebutkan kini partainya lebih intensif menjalin komunikasi dengan kubu Joko Widodo-Maruf Amin.
Hal itu diungkapkan Ferdinand saat ditanya dengan pihak mana Demokrat lebih intensif menjalin komunikasi.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Ferdinand Hutahaean mengatakan komunikasi dengan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agak terbatas, sehingga pihaknya lebih melakukan komunikasi dengan Jokowi-Maruf.
"Sementara ini tentu dengan pihak 01. Dengan 02 komunikasi kami memang agak terbatas sekali."
Baca: Andre Protes Prediksi Faldo Maldini Soal Prabowo Mungkin Gabung ke Jokowi : Melukai Perasaan Kami
"Di samping kami melihat, apalagi melihat sidang MK kemarin Partai Demokrat tak diajak berdiskusi tentang bagian-bagian apa saja yang harus kami mohonkan ke MK," kata Ferdinand saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2019).
"Jadi memang komunikasi dengan Partai Demokrat saat ini sangat terbatas sekali."
"Sangat sedikit sekali sehingga kami lebih melakukan komunikasi dengan pihak yang berada di 01 saat ini," lanjutnya.
Ferdinand juga menyatakan komunikasi antara Demokrat dan kubu Joko-Maruf semakin cair.
Terlihat saat Jokowi dan Megawati menerima baik kunjungan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga AHY dan Ibas mengunjungi Jokowi dan Megawati saat Hari Raya Idulfitri lalu, Kamis (6/6/2019).
Tak hanya AHY dan Ibas, komunikasi dengan kubu Joko Widodo-Maruf Amin juga dilakukan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan dan para wakil ketua umum.
Ferdinand mengungkapkan Demokrat dan kubu Jokowi tak langsung membahas koalisi.
Melainkan lebih mengarah pada penyamaan persepsi Demokrat dengan koalisi Joko Widodo-Maruf Amin dalam hal pembangunan.
"Komunikasi yang dilakukan membangun kerangka berpikir ke depan. Kita mau apakan bangsa ini."
Baca: Menurut Politisi Gerindra, Jokowi Berulang Kali Minta Bertemu Prabowo
"Prinsipnya bagi Partai Demokrat demokrasi itu adalah kontestasi. Kontestasi sudah selesai. Maka, ayo bergandengan tangan membangun bangsa," kata Ferdinand.
Mengutip dari laman yang sama, Ferdinand Hutahaean menyatakan Demokrat siap jika diminta Jokowi bergabung dengan koalisi pemerintahan.
Ia menyebutkan Demokrat tak akan mengajukan diri, melainkan memilih pasif dan akan menunggu.
"Kalau Pak Jokowi meminta tentu kita siap mendukung beliau. Kalau tidak diminta kita juga siap," ucap Ferdinand saat dihubungi Kompas.com.
"Partai Demokrat tak akan mengajukan diri untuk diambil sebagai partai koalisi pemerintah."
"Tetapi kami lebih pasif dan akan menunggu. Kalau beliau mengajak tentu kami akan melakukan komunikasi nanti," tambahnya.
Sebelumnya, elite Demokrat mengaku pihaknya akan memutuskan arah koalisi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2019.
Jadwal Putusan Sidang MK Dipercepat
Jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dipercepat menjadi Kamis (27/6/2019) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, putusan sidang sengketa Pilpres 2019 direncanakan akan digelar pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
Baca: Jadwal Putusan Sidang MK Pilpres 2019 Dipercepat, Reaksi Kubu Prabowo-Sandi hingga Permintaan KPU
Perubahan jadwal tersebut berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilalukan pada Senin (24/6/2019) kemarin.
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Mengetahui jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dipercepat, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku tak masalah.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa perubahan jadwal sidang merupakan kewenangan MK.
"Itu kan menjadi kewenangan MK, so what?" kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Senin.
Menurutnya, perubahan jadwal sama sekali bukan masalah karena sesuai ketentuan, MK harus menggelar sidang putusan selambat-lambatnya pada Jumat mendatang.
Artinya, jadwal sidang putusan dipercepat tak melanggar aturan.
"Jadi bukan harus tanggal 28 kalau baca baik-baik. Tanggal 27 kan masih selambat-lambatnya kan," ucap Bambang.
Ia juga meyakini pendukung Prabowo-Sandiaga tak akan mempermasalahkan hal tersebut.
Senada dengan kubu Prabowo-Sandiaga, kubu Joko Widodo-Maruf Amin juga menyatakan tidak masalah dengan dipercepatnya jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
Baca: Pengamat: Saksi 02 Malah Perkuat Dugaan Kecurangan di Daerah yang Dimenangi Prabowo-Sandi
Menurut Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra, tidak ada perbedaan antara tanggal 27 atau 28 Juni.
"Sama saja. Tanggal 27 atau 28 sama saja," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini saat ditemui Tribunnews, Senin.
Karena itu pihaknya tidak mempermasalahkan soal jadwal putusan sidang yang berubah.
Anggota Tim Hukum Jokowi-Maruf, Arteria Dahlan, menyatakan hal serupa.
"Kalau MK ngasih tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah," ucap Dahlan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)