Wiranto Heran Korban Meninggal Dalam Kerusuhan 22 Mei Diributkan
Menkopolhukam Wiranto membantah bila proses penyelidikan meninggalnya 9 orang dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 Jalan di tempat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah bila proses penyelidikan meninggalnya 9 orang dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 Jalan di tempat.
Ia juga heran mengapa korban meninggal tersebut diributkan.
"Jalan di tempat siapa bilang. Proses terus jalan itu. Tapi kok kenapa diributkan ya?" kata Wiranto di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Selasa, (25/6/2019).
Wiranto mengatakan korban meninggal merupakan perusuh yang menyerang aparat.
Baca: Pengakuan Juru Kunci Saat Gali Makam Soeharto yang Dengar Ledakan, Eks Bupati Wonogiri Sebut Isyarat
Baca: Pertama Kali Tanam Mangrove, Shireen Sungkar Senang Bisa Melestarikan Lingkungan
Baca: Komplotan Pencuri Nekat Tabrakan Mobil Curian ke Polisi yang Menghadangnya, Begini Nasibnya
Mereka merupakan perusuh yang menyerang anggota Brimob.
Menurutnya mereka yang meninggal bukan pengunjukrasa di arena demonstrasi damai.
"Sudah dipastikan bahwa yang meninggal ini pada saat ada penyerbuan perusuh di instalasi instalasi kepolisian. Jadi itu dulu jangan di campur adukan. Kalau meninggalnya di instalasi damai, itu masalahnya lain," katanya.
Menurut mantan Panglima TNI itu, tidak ada kesewenang-wenangan polisi dalam menangani aksi unjuk rasa 21-22 Mei.
Polisi telah bertindak sesuai prosedur saat ada perusuh mencoba menyerang aparat.
Menurut Wiranto butuh proses dalam menyelidiki korban meninggal kerusuhan 21-22 Mei.
Butuh waktu lama untuk menyelidiki proyektil peluru yang menyebabkan adanya korban meninggal.
"Soal kemudian nanti terbunuhnya bagaimana, yang menembak siapa, pelurunya dari mana, jaraknya bagaimana. Pemeriksaan proyektil itu gak cepet ya. Itu pakai pemeriksaan di laboratorium, lama, lama memang. Sehingga kita juga menunggu. Masih menunggu, saya juga senang kalau cepat. Lebih cepat lebih bagus, tapikan proses penyidikan engga bisa lebih cepat, ada prosesnya," katanya.
Amnesty Internasional
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.