Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Putusan MK, Massa Nekat Padati Sekitar Gedung MK Meski Polisi Tak Beri Izin Aksi

Pantauan Kompas.com pada pukul 12.50 WIB, massa semakin banyak datang dan memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.

Editor: Daryono
zoom-in Jelang Putusan MK, Massa Nekat Padati Sekitar Gedung MK Meski Polisi Tak Beri Izin Aksi
KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Massa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/6/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan pihaknya tetap mengikuti arah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yakni tidak mengizinkan massa untuk melakukan aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Gambir, Jakarta Pusat.

"Makanya saya mintanya dulu mereka mau sampai jam berapa."

"Kalau kami kan enggak ngeluarin izin."

"Kalau polisi ada tahapan SOP-nya, jelas perintah pimpinan enggak boleh," ucap Harry, Rabu (26/6/2019).

Baca: Mahfud MD Prediksi Hasil Putusan Sidang MK, Hakim Sepakati Putusan hingga Peluang Dissenting Opinion

Meski demikian saat ini massa telah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat dan melakukan aksi.

Harry pun menyebut jika mereka telah menyiapkan penanganan aksi unjuk rasa.

"Intinya kami sudah siapkan dalam penanganan aksi unjuk rasa. Kami sudah mengimbau mengingatkan dan sampai tahapan paling akhir pun kami sudah siap," kata dia.

Berita Rekomendasi

Pantauan Kompas.com pada pukul 12.50 WIB, massa semakin banyak datang dan memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.

Terlihat koordinator lapangan yang juga Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan (KPK) Abdullah Hehamahua, Menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Muhammad Alatas, serta Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustad Sobri Lubis.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Baca: Fadli Zon Beberkan Langkah Prabowo dan Sandiaga Uno Jika Kalah di MK, Gabung ke Pemerintahan Jokowi?

Alasannya, ujar Tito, bahwa aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik.

MK sendiri akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019).

Prabowo-Sandiaga menuduh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf, sebagai pemenang Pilpres 2019, melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Larang Ada Aksi, tetapi Massa Terus Berdatangan ke MK" (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas