Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jelang Putusan MK, Pengamanan Beberapa Titik di Tangerang Dipertebal

Jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 keamanan di sejumlah titik di Tangerang dipertebal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Jelang Putusan MK, Pengamanan Beberapa Titik di Tangerang Dipertebal
TribunJakarta.com/ Jaisy Rahman Tohir
Jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 keamanan di sejumlah titik di Tangerang dipertebal. 

Pihak kepolisian telah melarang aksi unjuk rasa di depan MK. Massa yang mau melakukan aksi dialihkan ke area di depan Patung Kuda.

Tito mengatakan, polisi akan membubarkan massa aksi yang tidak tertib dan mengganggu kepentingan publik, apalagi menciptakan kerusuhan.

Namun, penindakan akan dilakukan secara terukur, misalnya dengan imbauan hingga maksimal menembak menggunakan peluru karet.

"Jadi nanti kalau ada peluru tajam, bukan dari Polri dan TNI karena tegas saya dengan Pak Panglima itu sudah menyampaikan kepada para komandan, maksimal yang kami gunakan adalah peluru karet itu pun teknisnya ada dan kami akan berikan warning sebelumnya," ujarnya.

Baca: Apapun Putusan MK, Semua Pihak Diminta Legowo

Baca: Moeldoko: Pembatasan Medsos Saat Putusan MK Situasional

Baca: Massa Demo Tahlil Akbar 266 Minta Prabowo Tolak Putusan MK

Tito juga mengimbau masyarakat agar tidak berbuat rusuh. Ia meyakini bahwa publik tidak menginginkan adanya kericuhan.

"Saya minta jangan buat kerusuhan, termasuk pihak ketiga mungkin. Karena apa, selain kami melakukan tindakan hukum yang berlaku, percayalah bahwa masyarakat Indonesia tidak menghendaki adanya kerusuhan," tutur Tito.

Total terdapat 47.000 personel gabungan yang diturunkan. Rinciannya, 17.000 personel TNI dan 28.000 dari Polri. Ada pula personel dari pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Fokus pengamanan adalah gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang.

Lalu, ada pula aparat yang berjaga di obyek vital nasional lain, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.

(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Ini Titik Penebalan Pengamanan di Tangerang dan Kompas.com dengan judul Pengamanan Putusan MK, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Peluru Tajam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamanan Putusan MK, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Peluru Tajam ", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/25/12295711/pengamanan-putusan-mk-kapolri-tegaskan-polisi-tak-boleh-bawa-peluru-tajam.
Penulis : Devina Halim
Editor : Krisian
Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas