Jelang Putusan MK, Pengamanan Beberapa Titik di Tangerang Dipertebal
Jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 keamanan di sejumlah titik di Tangerang dipertebal.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 keamanan di sejumlah wilayah sekitar diperketat.
MK akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Jumat (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.
Sejumlah titik di Tangerang diperketat pengamanannya sebab menjadi titik jalur pergerakan strategis menuju Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif.
Baca: Deretan Persiapan Aparat Keamanan hingga Menko Polhukam untuk Aksi 27 Mei Besok Putusan MK
Baca: Moeldoko sebut 40 Ribu Personel Gabungan Amankan Gedung MK saat Putusan
"Hari ini ada beberapa titik yang memang kita tempatkan petugas di pintu masuk dan keluar wilayah hukum Polresta Tangerang. Ada beberapa titik, Tol Balaraja, Cikupa, dan Serang," kata Sabilul di Mapolresta Tangerang, Rabu (26/6/2019).
Sabilul mengatakan telah menerjunkan setidaknya 80 personel di beberapa titik di atas untuk penghadangan massa yang akan bertolak ke Ibu Kota.
Pasalnya, polisi akan melakukan razia terhadap barang-barang bawaan milik warga yang terlihat mencurigakan, persis saat melakukan pengamanan 22 Mei 2019 lalu.
Baca: Elite PKS Tak Yakin PAN Bakal Tinggalkan Koalisi Prabowo-Sandiaga Setelah Putusan MK
Baca: Putusan MK Besok, Prabowo Saksikan dari Rumah Kertanegara, Jokowi Mungkin Nonton Lewat YouTube
Baca: Presiden Terpilih Akan Ditetapkan KPU 3 Hari setelah Putusan MK jika Gugatan Prabowo Ditolak
"Apabila ada (massa), kita imbau untuk tidak berangkat dan akan kita razia. Lalu kalau ada barang-barang yang berbahaya tentu diperiksa dan ditahan," tutur Sabilul.
Jajaran Polresta Tangerang pun tengah melakukan pendekatan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Tangerang untuk mencegah pergerakan massa ke ibukota.
"Kita sering ketemu dengan masyarakat, dan kita sudah jalin kedekatan dari jauh-jauh hari. Mereka dirangkul dan didekati melalui diskusi," kata Sabilul di Mapolresta Tangerang, Rabu (26/6/2019).
Melalui diskusi-diskusi tersebut, kata Sabilul, berujung pada ajakan untuk tidak menggerakan massa ke Jakarta apalagi membuat kerusuhan hingga memakan korban luka dan jiwa.
"Selanjutnya kedekatan itu menjadi sebuah pembinaan, yang mana bisa disampaikan tolong jangan berangkat. Apabila ada yang berangkat tolong tanggung jawab," tutupnya.
Baca: Polisi Siapkan Pengamanan Khusus untuk Hakim Konstitusi Saat Sidang Putusan
Baca: MK : Putusan Sengketa Pilpres 2014 Capai 5.837 Halaman
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menginstruksikan personel yang mengamankan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 untuk tidak membawa peluru tajam.
"Saya sudah menegaskan kepada anggota saya tidak boleh membawa peluru tajam, itu protap (prosedur tetap)-nya," kata Tito saat ditemui di ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 akan digelar pada Kamis (27/6/2019).
Pihak kepolisian telah melarang aksi unjuk rasa di depan MK. Massa yang mau melakukan aksi dialihkan ke area di depan Patung Kuda.
Tito mengatakan, polisi akan membubarkan massa aksi yang tidak tertib dan mengganggu kepentingan publik, apalagi menciptakan kerusuhan.
Namun, penindakan akan dilakukan secara terukur, misalnya dengan imbauan hingga maksimal menembak menggunakan peluru karet.
"Jadi nanti kalau ada peluru tajam, bukan dari Polri dan TNI karena tegas saya dengan Pak Panglima itu sudah menyampaikan kepada para komandan, maksimal yang kami gunakan adalah peluru karet itu pun teknisnya ada dan kami akan berikan warning sebelumnya," ujarnya.
Baca: Apapun Putusan MK, Semua Pihak Diminta Legowo
Baca: Moeldoko: Pembatasan Medsos Saat Putusan MK Situasional
Baca: Massa Demo Tahlil Akbar 266 Minta Prabowo Tolak Putusan MK
Tito juga mengimbau masyarakat agar tidak berbuat rusuh. Ia meyakini bahwa publik tidak menginginkan adanya kericuhan.
"Saya minta jangan buat kerusuhan, termasuk pihak ketiga mungkin. Karena apa, selain kami melakukan tindakan hukum yang berlaku, percayalah bahwa masyarakat Indonesia tidak menghendaki adanya kerusuhan," tutur Tito.
Total terdapat 47.000 personel gabungan yang diturunkan. Rinciannya, 17.000 personel TNI dan 28.000 dari Polri. Ada pula personel dari pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.
Fokus pengamanan adalah gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang.
Lalu, ada pula aparat yang berjaga di obyek vital nasional lain, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Ini Titik Penebalan Pengamanan di Tangerang dan Kompas.com dengan judul Pengamanan Putusan MK, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Peluru Tajam.
Penulis : Devina Halim
Editor : Krisian