Pengakuan Novel Bamukmin soal Izin Unjuk Rasa di MK Dipatahkan Polisi, Jubir BPN Bereaksi
Jawaban dari Argo Yuwono ini membuat Politisi Partai Gerindra sekalilgus Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi langsung berekasi.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono langsung merespon pernyataan dari Juru Bicara Persaudaraan Alumni ( PA212 ) Novel Bamukmin yang menyatakan sudah izin untuk menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi.
Jawaban dari Argo Yuwono ini membuat Politisi Partai Gerindra sekalilgus Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi langsung berekasi.
Novel Bamukmin menjelaskan di Kompas TV bahwa aksi massa yang digelar di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi menyampaikan aspirasi masyarakat.
"keadilan untuk masyarakat untuk masalah pesta demokrasi yang berlangsung," kata Novel Bamukmin dikutip dari Kompas TV.
"kami menyampaikan Mahkamah Konstitusi bahwa ada massa yang real mendukung MK untuk memutuskan perkara itu dengan seadil-adilnya, tanpa takut ada intervensi dari pihak manapun," tambah Novel Bamukmin.
Atas keputusan MK naanti, Novel Bamukmin menjelaskan bahwa sikap PA 212 akan membicarakannya dengan BPN Prabowo-Sandi.
"kita kan nanti melihat putusan ini nanti gimana, aspirasi politik kita kan kita salurkan ke BPN sikap BPN terhadap putusan MK itu nanti gimana,
kita akan musyawarahkan antara BPN juga dengan ulama, mungkin dengan sikap BPN nanti mungkin ada ijtima ulama ke 4, bisa jadi," kata Novel Bamukmin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa akses utama di depan Gedung Mahkamah Konstitusi akan ditutup.
"pada prinsipnya aksi di depan jalan protokol MK tidak kita izinkan, nanti akan kita tutup semua jadi tidak ada jalan masuk untuk ke depan MK, biarkan hakim bekerja tanpa tekanana dan semua persidangan disiarkan langsung oleh media," kata Argo Yuwono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.