BW: Anda Bisa Lihat Muka Saya, Apa Ada Kecemasan?
Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Pantauan Kompas.com, Tim Hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto tiba sekitar pukul 11.00 WIB, atau 90 menit sebelum jadwal sidang putusan.
Bambang Widjojanto optimistis gugatan tim hukum Prabowo-Sandi untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf atau pun untuk pemungutan suara ulang bisa dikabulkan oleh majelis hakim MK.
"Banyakin doa saja, saya dari awal anda bisa lihat muka saya apakah ada kecemasan, kan tidak," kata Bambang setibanya di Gedung MK seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Tiba di MK, Tim Hukum 02 Nyatakan Optimistis Gugatan Dikabulkan.
Baca: Iran Peringatkan AS Tidak Langgar Lagi Perbatasan Teritorialnya
Baca: Belum Ada Laporan Gratifikasi 30 Dolar AS dari Arab Saudi untuk Menag Lukman Masuk ke KPK
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok, Jumat 28 Juni: Virgo Abaikan Gosip, Scorpio Terlalu Banyak Menuntut
Baca: Peran Relaksasi Politik Juga Perlu Dilakukan Media Massa
Bambang yakin dengan saksi serta ahli yang telah dihadirkan ke muka persidangan.
Ia menilai tidak pernah ada yang bisa membantah keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan.
"Coba siapa yang bisa mengcounter, dari termohon atau terkait kan tidak ada," kata dia.
Bambang lalu mencontohkan soal Ma'ruf Amin yang menjabat sebagai Dewan Pengawas di Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah.
Menurut pria yang akrab disapa BW ini, ahli yang dihadirkan pihaknya telah menjelaskan bahwa Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah adalah juga termasuk BUMN.
Dengan begitu, Ma'ruf dianggap telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang melarang pejabat di BUMN maju di Pilpres.
"Perdebatan bahwa cawapres 01 merupakan pejabat BUMN, tidak ada argumen yang bisa mengcounter itu sebenarnya, coba dicek," kata Bambang.
Saat ditanya apakah akan menerima apapun hasil yang diputus MK nanti, BW menjawab akan berdiskusi lebih dulu dengan Prabowo-Sandi sebagai principal.
Kabar buruk bagi Prabowo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diumumkan pada Kamis (27/6) bisa jadi merupakan kabar buruk untuk Prabowo.