Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ekspresi Prabowo-Sandiaga Usai MK Putuskan Menolak Gugatan Paslon 02

Tampak Sandiaga sesekali melambaikan tangannya kepada para warga yang menyaksikan dari luar gerbang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
zoom-in Ekspresi Prabowo-Sandiaga Usai MK Putuskan Menolak Gugatan Paslon 02
Reza Deni
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). 

Dalam konklusi, MK berkesimpulan berwenang untuk mengadili permohonan a quo. Pemohon disebut memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

Selain itu, permohonan diajukan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Lanjut, majelis hakim konstitusi meninggalkan ruang sidang. Sementara pihak terkait masih harus berada di ruang sidang untuk menandatangani salinan putusan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas