Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akan Pantau Putusan MK Lewat Youtube, Prabowo Tidak Akan ke MK

Rencananya, sidang pembacaan putusan akan digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Akan Pantau Putusan MK Lewat Youtube, Prabowo Tidak Akan ke MK
Irwan Rismawan/Tribunnews.com
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) berjalan bersama usai menandatangani prasasti deklarasi damai saat meghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang diikuti KPU, pasangan Capres dan Cawapres, dan 16 partai politik nasional tersebut mengambil tema 'Kampanye anti SARA dan HOAKS untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat'. 

Ma'ruf Amin di rumah

Sementara itu menurut Sekjen PPP itu, Cawapres Ma'ruf Amin kemungkinan akan menonton sidang putusan di Markas pemenangannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta.

"Karena kan ga lucu juga kalau hanya cawapres. Saya kira beliau di markasnya lah jalan Situbondo, " pungkasnya.

Percepat sehari

Sebelumnya, MK mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).

Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).

Berita Rekomendasi

MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.

Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait. 

Baca: 3 Jenderal Purnawirawan dalam Kasus Makar dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal - AIMAN (4)

Baca: Pengacara: HK Sempat Menginformasikan Kivlan akan Dibunuh 4 Tokoh | AIMAN (3)

Baca: 9 Fakta Jelang Sidang Putusan di MK: Prabowo-Sandi Tak Hadir, 9 Hakim Bergantian Bacakan Putusan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas