Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akan Sampaikan Pidato Pasca Sidang Putusan MK, PAN Sepakat Dukung Presiden Terpilih

Jokowi akan menyampaikan pidato pasca sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019. Sementara PAN sepakat mendukung presiden terpilih.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi Akan Sampaikan Pidato Pasca Sidang Putusan MK, PAN Sepakat Dukung Presiden Terpilih
Tribunnews/JEPRIMA
Jokowi akan menyampaikan pidato pasca sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019. Sementara PAN sepakat mendukung presiden terpilih. 

"Jadi siapapun nanti yang ditetapkan harus kita dukung agar sukses program-programnya," ujar Zulkifli saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, PAN akan mendukung program presiden terpilih untuk menyejahterakan masyarakat.

Hal ini dikatakan oleh Zulkifli sesuai dengan cita-cita PAN.

Baca: Sidang Belum Selesai, Massa Aksi di MK Mulai Membubarkan Diri

Baca: Anggota Tim Hukum 02 Denny Indrayana Lakukan Hal Tak Terduga di Tengah Jalannya Sidang

"Kalau sukses berarti kan rakyat kita bisa maju, berkembang. Itulah cita-cita PAN. Cita-cita semua partai politik, agar kehidupan berbangsa dan bernegara lebih bagus lagi," kata Zulkifli.

Sementara mengenai arah ke depannya koalisi Prabowo-Sandi, Zulkifli enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Andre Rosiadi mengatakan, seluruh partai koalisi Prabowo-Sandi akan menggelar rapat internal untuk menyikapi putusan MK.

"Nanti sekaligus rapat sikapi hasil pengumuman MK," kata Andre, Kamis (27/6/2019).

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, sejumlah dalil permohonan tim hukum Prabowo-Sandi ditolak oleh MK.

Pada sidang kali ini, sebanyak 40 ribu personel gabungan TNI-Polri telah disiapkan guna pengamanan.

Menkopolhukam Wiranto menyebut tak ada izin demonstrasi bagi masyarakat di sekitaran MK.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, kekuatan TNI-Polri untuk mengamankan sidang putusan MK cukup besar.

"Kekuatan TNI-Polri cukup besar ada 40.000," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6/2019) dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas