Kopiah Hitam dari KH Maruf Amin Dipakai Tim Hukum 01 Saat Sidang Putusan di MK
Mayoritas tim hukum paslon 01, diantaranya Ade Irfan Pulungan, Luhut Pangaribuan, Hermawi Taslim dan Taufik Basari ikut mengenakan kopiah
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para kuasa hukum 01 terlihat kompak mengenakan peci atau kopiah dalam sidang putusan sengketa pemilu presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Terlihat dalam sidang putusan MK, mayoritas tim hukum paslon 01, diantaranya Ade Irfan Pulungan, Luhut Pangaribuan, Hermawi Taslim dan Taufik Basari ikut mengenakan kopiah berwarna hitam.
Kopiah hitam itu khusus diberikan oleh Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Maruf Amin kepada semua kuasa hukum 01, saat menerima mereka di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019) kemarin malam.
Bahkan, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri mengenakan kopiah hitam satu per satu kepada semua tim hukum 01 yang hadir di kediamannya.
KH Maruf Amin mengapresiasi dan sangat menghargai jerih juang tim hukum dan kuasa hukum selama sidang PHPU berlangsung di MK.
Pun atas tampil maksimalnya tim hukum 01 dengan dalil-dalil yang jitu dalam mempertahankan ketetapan KPU tentang penetapan hasil pilpres 17 April lalu.
"Saya kira masyarakat luas yang ikut menyaksikan siaran langsung persidangan sudah dapat memperkirakan pihak mana yang memenangkan perkara itu. Terutama jika dilihat dari dalil-dalil dan saksi-saksi yang ditampilkan selama persidangan," ujar KH Maruf Amin seperti dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulis, Rabu (26/6/2019).
KH Maruf Amin menegaskan. Sidang MK ini adalah Gong dari seluruh proses pilpres yang harus dilalui.
Baca: Ketua MK :Putusan Tidak Mungkin Memuaskan Semua Pihak, Jangan Dijadikan Ajang Saling Hujat
"Saya sungguh bangga dengan apa yang telah ditunjukan oleh tim hukum TKN ini yang selama hampir setahun telah mengawal seluruh aspek hukum pilpres ini," ucap KH Maruf Amin.
Di bagian akhir arahannya, KH Maruf Amin mengharapkan tim hukum ini kelak bisa mendampingi mereka dalam menjalankan pemerintahan, jika Jokowi dan dirinya memenangkan kontestasi ini.
Wakil Direktur hukum tim TKN yang juga anggota tim hukum di persidangan MK, Hermawi Taslim yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut.
Hermawi Taslim menggambarkan suasana pertemuan yang santai, penuh kekeluargaan layaknya bapak dengan anak.
"Kami diterima bagaikan anak sendiri oleh KH Maruf Amin," ujar Taslim.