Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunjungan Singkat Soenarko ke Kediaman Prabowo Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kunjungan Singkat Soenarko ke Kediaman Prabowo Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres
Tribunnews.com/ Reza Deni
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). 

Sementara Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elit TNI.

Dedi juga menegaskan Soenarko ditangguhkan penahanannya bukan karena siapa yang menjadi penjaminnya.

Namun, penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Soenarko dinilai cukup kooperatif.

"Bukan (karena siapa yang menjamin, - red), tapi pertimbangan-pertimbangan objektif dan subjektif itu merupakan dasar dr dari penyidik untuk menanguhkan penahanan seseorang dalam proses tindak pidana seseorang," katanya.

Zulkifli Hasan tinggalkan kediaman Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Kamis (27/6/2019) sore.

Zulkifli Hasan keluar sekitar pukul16.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Ketua MPR itu mengatakan terpaksa harus meninggalkan kediaman Prabowo karena sudah ada janji dengan sejumlah ulama di Sentul, Jawa Barat.

"Nah saya sudah kadung janji dengan para ulama di sentul jadi saya pamit duluan," kata Zulkifli Hasan di depan kediaman Prabowo.

Baca: Jokowi Akan Berikan Keterangan Pers Sikapi Hasil Putusan MK di Kediaman Maruf Amin

Baca: Dampak Buruk Membersihkan Lidah Menggunakan Sikat Gigi

Baca: Diyen Sahabat Maia Estianty Ungkap Fakta Soal Berbagai Tas Mahal Milik Syahrini, KW Atau Asli?

Menurutnya. pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden di luar perkiraan.

Tadinya ia memprediksi putusan akan dibacakan paling lama dua jam.

Namun sidang yang dimulai pukul 13.00 Wib tersebut belum juga selesai hingga petang hari.

"Mungkin dua jam bisa selesai tapi karena dibaca detail satu persatu engga tahu nih sampai jam berapa nih, jam setengah lima belum selesai artinya sudah berapa jam nih, tiga jam yah. Mungkin bisa sampe jam 6," katanya.

Karena itu, menurut Zulkifli ia tidak bisa memantau jalannya sidang di kediaman Prabowo hingga rampung karena harus memenuhi janji pertemuan yang telah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari.

Baca: Setelah Sempat Nihil, Serie A Musim Depan Akan Dihiasi Pemain Jepang Lagi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas