Pengakuan Yusril Ihza Mahendra Tercengang dengan Alat Bukti Kubu 02 di Sidang MK, Ini Penjelasannya
Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin, Prof Yusril Ihza Mahendra mengaku tercengang dengan berbagai alat bukti kubu 02.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin, Prof Yusril Ihza Mahendra mengaku tercengang dengan berbagai alat bukti yang dihadirkan kubu 02, Prabowo-Sandi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengakuan Yusril Ihza Mahendra tercengang itu terungkap saat hadir di acara Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu malam (26/6) dilansir TribunJakarta.com dari kanal YouTube Najwa Shihab.
Acara Mata Najwa kali itu membahas mengenai akhir dari babak pilpres 2019 dengan tema 'Batas Akhir Pilpres'.
Awalnya Yusril Ihza Mahendra enggan menanggapi pernyataan kubu 02 mengenai berbagai dugaan kecurangan di Pilpres 2019.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, berbagai dugaan kubu 02 telah disanggah pihak Jokowi-Maruf di persidangan MK sehingga ia tak mau untuk membahasnya kembali.
"Semua alat bukti sudah dihadirkan untuk mengcounter apa yang dibahas pihak kubu 02 sehingga tak pantas saya membahas kembali isi persidangan," ucap Yusril Ihza Mahendra.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan, masyarakat dan majelis hakim bisa menilai segala argumen yang disampaikan pihak 02.
"Intinya saya meminta ke MK agar kepada pemohon untuk diberikan kesempatan seluasnya untuk mengemukakan argumentasi dan menghadirkan alat bukti karena saya penasaran dari awal sebenarnya alat bukti apa yang dimiliki," aku Yusril Ihza Mahendra.
Yusril Ihza Mahendra mengemukakan rasa penasarannya tersebut muncul karena apa yang disampaikan pihak 02 itu sangat serius yang mengklaim penyelenggaran pemilu curang dan terjadi berbagai pelanggaran secara TSM.
"Jadi buktikanlah ada pelanggaran tersebut dan telah diberikan kesempatan pihak 02 untuk menyampaikannya," tutur Yusril Ihza Mahendra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.