Pergerakan Politik saat Putusan MK? Sikap Jokowi hingga Zulhas 'Tinggalkan' Prabowo
Akankah ada pergerakan politik saat putusan MK? Kabar Jokowi bakal gelar konferensi pers hingga Zulhas 'tinggalkan' Prabowo
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
Zainut menjelaskan, Ma'ruf sering menyampaikan kalau tak punya ambisi khusus soal persidangan. Ma'ruf nenyerahkan segala keputusan kepada Allah.
"Sudah tidak ada pikiran apa-apa dalam pengertian apakah harus dimenangkan, apakah di dalam persidangan itu nanti menang atau kalah itu diserahkan kepada Allah," tutur Zainut.
Zainut mengatakan, Ma'ruf belum ada agenda keluar kediaman. Ma'ruf masih memantau sidang putusan sembari menunggu arahan Tim Kampanye Nasional (TKN).
"Sepertinya sampai dengan pengambilan penetapan putusan mahkamah tidak ada agenda lain," ujarnya.
4. Zulhas tinggalkan rumah Prabowo
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Kamis (27/6/2019) sore.
Zulkifli Hasan keluar sekitar pukul16.30 WIB.
Ketua MPR itu mengatakan terpaksa harus meninggalkan kediaman Prabowo karena sudah ada janji dengan sejumlah ulama di Sentul, Jawa Barat.
"Nah saya sudah kadung janji dengan para ulama di sentul jadi saya pamit duluan," kata Zulkifli Hasan di depan kediaman Prabowo.
Menurutnya. pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden di luar perkiraan.
Tadinya ia memprediksi putusan akan dibacakan paling lama dua jam.
Namun sidang yang dimulai pukul 13.00 Wib tersebut belum juga selesai hingga petang hari.
"Mungkin dua jam bisa selesai tapi karena dibaca detail satu persatu engga tahu nih sampai jam berapa nih, jam setengah lima belum selesai artinya sudah berapa jam nih, tiga jam yah. Mungkin bisa sampe jam 6," katanya.
Karena itu, menurut Zulkifli ia tidak bisa memantau jalannya sidang di kediaman Prabowo hingga rampung karena harus memenuhi janji pertemuan yang telah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.