Sidang Belum Selesai, Massa Aksi di MK Mulai Membubarkan Diri
Massa yang melakukan aksi demonstrasi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membubarkan diri. Aksi dinyatakan selesai oleh seorang orator
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang melakukan aksi demonstrasi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membubarkan diri.
Aksi dinyatakan selesai oleh seorang orator aksi di atas mobil komando.
Pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 17.10 WIB, massa yang didominasi oleh ibu-ibu dan bapak-bapak mulai berjalan kaki keluar dari Jalan Medan Merdeka Barat.
Sampai di sekitar Patung Kuda, mereka berpencar ke berbagai tempat.
Mereka juga turut membawa segala atribut aksi seperti bendera, spanduk dan atribut lainnya.
Sementara itu, seorang peserta aksi dari mobil komando meminta agar massa aksi tetap berdoa sambil jalan pulang.
Baca: Jadwal Semifinal Piala Indonesia Usai Madura United Melaju
Baca: Hasil Akhir Madura United vs Persebaya: Tuan Rumah Menang 2-1, Siap Hadapi PSM di Semifinal
Baca: Digugat Cerai Song Joong Ki, Berat Song Hye Kyo Turun 5 Kg & Wajah Lebih Gelap, Ini Penampilannya
Baca: Pengakuan Mantan Suami Barbie Kumalasari: Menderita, ke Indomaret Aja Harus Videocall-an
"Kita terus lanjutkan berdoa sambil jalan arah pulang," ucap orator tersebut di lokasi, Kamis (27/6/2019).
Ia juga mengingatkan perjuangan belum selesai. Ia menyebut perjuangan akan berakhir hingga kezaliman di Indonesia berhenti.
"Siapapun berbuat kezaliman di negeri ini harus dihentikan. Teruskan perjuangan kita sampai allah turunkan semuanya," jelas orator itu.
Diketahui, aksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Aksi yang berlangsung tujuh jam itu dilangsungkan dengan mendengar orasi dari berbagai pihak. Massa dari berbagai daerah juga ikut meramaikan aksi ini.
Meskipun aksi berakhir, sidang putusan sengketa Pilpres masih berlanjut di MK. Sembilan Hakim Konstitusi masih membacakan hasil putusan secara bergantian.
Jokowi akan beri keterangan pers
Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama cawapres Ma'ruf Amin akan memberikan keterangan pers terkait putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.