Sidang MK Pilpres 2019 Digelar Siang Ini, Prabowo Diminta Tolak Hasil hingga Agenda Jokowi
Putusan sidang MK Pilpres 2019 digelar siang ini, Prabowo diminta menolak hasil hingga agenda Jokowi hari ini.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Putusan sidang MK Pilpres 2019 digelar siang ini, Prabowo diminta menolak hasil hingga agenda Jokowi hari ini.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 akan digelar Kamis (27/6/2019) siang nanti pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, putusan sidang sengketa Pilpres 2019 direncanakan akan digelar pada Jumat (28/6/2019) besok.
Perubahan jadwal tersebut berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilalukan pada Senin (24/6/2019).
Dipercepatnya jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 diketahui semata-mata karena Majelis Hakum telah siap mengucapkan putusan pada hari ini.
Baca: Live Streaming Sidang MK Pilpres 2019 Hari Ini Pukul 12.30 WIB, Prabowo-Sandiaga Tak Hadir
Baca: Prediksi Keputusan Sidang MK Pilpres 2019 Menurut Mahfud MD dan Feri Amsari
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 :
1. Prabowo diminta tolak hasil sidang
Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara, meminta Prabowo Subianto untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika permohonan ditolak.
Marwan menilai telah terjadi kejahatan selama Pilpres 2019 berlangsung.
"Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi anda untuk tidak mengakui hasil dari Pilpres itu karena memang terjadi kejahatan," tutur Marwan dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019), seperti dilansir Tribunnews.
Selain meminta untuk menolak hasil, Marwan juga menyarankan Prabowo agar tak menemui Jokowi untuk rekonsiliasi.
Marwan mengatakan jika Prabowo Subianto tetap menemui Jokowi, maka telah berkhianat dan tak pantas menjadi pemimpin yang diperjuangkan.
"Tapi kalau hanya karena kepentingan sampai anda (Prabowo) mengkhianati itu, maka anda memang tidak pantas menjadi pemimpin," katanya.
2. PA 212 klaim akan datangkan 1 juta orang
Melalui orasinya, Wakil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Asep Syarifudin, meminta massa yang hadir pada aksi Rabu (26/6/2019) kemarin untuk mengajak saudara dan kawan berkumpul hari ini.
Baca: Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019: Kenapa Harus Diributkan?
Baca: Pengakuan Yusril Ihza Mahendra Tercengang dengan Alat Bukti Kubu 02 di Sidang MK, Ini Penjelasannya
"Massa 212 yang hadir hari ini antum-antum silakan WhatsApp teman-teman 212 besok (hari ini) kumpul minimal 1 juta orang," ujar Asep dari mobil komando di depan Kementerian Pariwisata RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Asep menuturkan aksi PA 212 ini merupakan herakan kedaulatan rakyat untuk kemanusiaan.
"Kami minta jika besok ada massa yang ingin datang ke sidang MK untuk tidak dihalang-halangi. Hari Senin ke Polda Metro bahwa kami akan halal bihalal."
"Persidangan di Mahkamah Konsitusi terbuka untuk umum, jadi kalau ada rakyat yang mau hadir boleh tidak? Boleh."
"Jadi polisi harus kawal, agar tidak ada yang rusuh. Jangan dilarang," ujarnya, dilansir Tribunnews.
"Wahai polisi, kami datang kemari bukan demo terhadap anda, bukan untuk perang dengan polisi tapi untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi untuk buat keputusan seadil-adilnya," lanjutnya.
3. Peluang Prabowo-Sandiaga
Pengamat hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyebutkan kesempatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menang adalah tipis.
Pasalnya, Bivitri menilai alat bukti yang disertaka tak cukup kuat.
"Menurut saya sebetulnya memang kecil. Kita kan enggak lihat alat bukti surat."
Baca: Ada Sidang di MK, Imbas Pengalihan Rute Bikin Tempuh Transjakarta Molor 30 Menit
Baca: Live Streaming Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019, Refly Harun Prediksi Permohonan Ditolak
"Banyak sekali dalil yang tidak berhasil dibuktikan oleh kuasa hukum pemohon," jelas Bivitri saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, menurut Bivitri kubu Prabowo tak mampu menunjukkan bukti tudingan kecurangan pilpres terstruktur, sistematis, dan masif.
Ia pun mengatakan kubu Prabowo harus menerima apapun hasil keputusan MK karena bersifat final.
"Kalau sudah keluar (putusan), tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Itu saja, jadi ya diterima saja," ucap Bivitri.
4. Jokowi bekerja seperti biasa
Joko Widodo dijadwalkan terbang menuju Osaka, Jepang pada Kamis (27/6/2019) malam untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G20.
Kepastian agenda itu telah disampaikan Staf Khusus Presiden, Adita Irawati.
"Jelas ya, Presiden berkegiatan seperti biasa, hari ini," kata Adita, Kamis pagi, mengutip Kompas.com.
Baca: Saksi Tim BPN Prabowo di Sidang MK Ditahan di Lapas Labuhan Ruku
Baca: 8 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Ada Rencana Pembatasan Medsos
Jokowi diketahui telah masuk ke Kompleks Istana Presiden di Jakarta dan langsung berkantor di Istana Negara sejak pukul 08.00 WIB.
Adita menyatakan belum mengetahui apakah Jokowi akan menyampaikan pernyataan pascaputusan MK.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Danang Triatmojo/Rina Ayu Panca Rini, Kompas.com/Christoforus Ristianto/Fabian Januarius Kuwado)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.