Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Hasil Putusan Sidang MK, Ini Permintaan Sandiaga Uno Kepada Massa Aksi di MK

Terkait Hasil Putusan Sidang MK, Ini Permintaan Sandiaga Uno Kepada Masyarakat yang ikut dalam Massa Aksi di MK

Editor: Suut Amdani
zoom-in Terkait Hasil Putusan Sidang MK, Ini Permintaan Sandiaga Uno Kepada Massa Aksi di MK
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno 

Terkait Hasil Putusan Sidang MK, Ini Permintaan Sandiaga Uno Kepada Masyarakat yang ikut dalam Massa Aksi di MK

TRIBUNNEWS.COM - Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan kepada masyarakat yang berunjuk rasa menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap menjaga keamanan.

"Kita sampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan Ibu Kota dan seluruh wilayah negeri tetap aman, tenteram dan kondusif," kata Sandiaga, di Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019), seperti dikutip Antara.

Sandiaga mengimbau agar proses ini dijaga tetap kondusif. Jika ada situasi yang tidak kondusif, maka yang akan rugi masyarakat.

Baca: Sidang MK - Kondisi Terkini Jakarta, Polisi Sebut Massa Aksi di MK Sebagian Besar Bukan dari Jakarta

"Indonesia dalam keadaan ekonomi yang butuh kepastian ini, kita tidak ingin ada situasi yang memicu ketidakpastian baru," katanya.

Sandiaga berharap masyarakat memastikan keadaan, ketenteraman di seluruh wilayah Indonesia.

Mahkamah Konstitusi tengah membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga. Sidang dimulai pukul 12.45 WIB.

Berita Rekomendasi

Sementara di luar Gedung MK, massa pendukung Prabowo-Sandiaga berkumpul melakukan aksi unjuk rasa.

Ini Kata Ketua MK

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengingatkan bahwa putusan yang akan dibacakan tidak akan memuaskan semua pihak.

Anwar meminta agar hal tersebut dipahami baik oleh pemohon maupun termohon.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak," ujar Anwar dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Baca: Sudah Berlangsung Satu Jam, Hakim MK Masih Bacakan Point Keberatan Prabowo-Sandiaga

Anwar memastikan bahwa putusan yang akan dibacakan sudah sesuai dengan pertimbangan yang didasarkan pada fakta-fakta dan keterangan yang terungkap selama persidangan.

Anwar meminta agar putusan ini tidak digunakan untuk membuat opini negatif yang berujung pada konflik di masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas